Lucunya Negeri Ini, Buronan Kasus 2.000 Ekstasi malah Dilantik Jadi Anggota DPRD
Dilantik jadi wakil rakyat pada 29 Maret 2023, Mukmin Mulyadi ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi
Selanjutnya, Ahmad justru meminta agar disediakan 2.000 butir ekstasi dan akan dibayar secara cash.
Lalu, Robi pun menyanggupinya, meminta Dedi Candra dan Ahmad agar menghubunginya keesokan harinya.
Pada hari yang sama, Robi pun langsung menghubungi Mukmin Mulyadi terkait kesediaan 2.000 butir ekstasi tersebut.
Baca juga: Masa Depan Kampung Aceh Batam, Kapolresta Barelang Harapkan Dapat Bebas Narkoba
Baca juga: LOKET Narkoba dan Tempat Judi di Kampung Aceh Simpang Dam Batam Dibongkar
"Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa menghubungi Mukmin Mulyadi (daftar penarian orang) dan berkata 'bang ada obat abang', dan Mukmin Mulyadi jawab 'berapa banyak', lalu terdakwa jawab 'dua ribu (butir ekstasi), kes uangnya."
"Dan Mukmin Mulyadi berkata 'datanglah kau ke gudang, malam ini biar cerita kita'," demikian tertulis dalam dakwaan.
Selanjutnya, masih di hari yang sama pukul 21.00 WIB, Robi dan Mukmin Mulyadi bertemu di gudang di Jalan Sudirman, Tanjungbalai.
Pada saat itulah, Mukmin menghubungi rekannya yang bernama Simatupang alias Gimin terkait kesediaan 2.000 butir ekstasi.
"Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa menemui Mukmin Mulyadi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Sudirman, Tanjung Balai dan pada sat terdakwa bertemu dengan Mukmin Mulyadi lalu terdakwa berkata 'ada barangnya, Bang? dan Mukmin Mulyadi jawab 'ada punya Om Gimin, tunggu ku telepon dia'."
"Lalu Mukmin Mulyadi menghubungi saksi Giming," demikian tertulis dalam surat dakwaan.
Warga Protes
Sementara itu sejumlah warga Kota Tanjungbalai pun berunjuk rasa di depan pintu masuk Polda Sumut.
Mereka mempertanyakan status Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO dalam kasus narkoba dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan malah menjadi wakil rakyat.
Masih dikutip dari Tribun Medan, sejumlah warga itu meminta agar Polda Sumut membuka kembali kasus yang diduga menjerat Mukmin Mulyadi.
"Yang mana salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru saja dilantik saat ini diduga sebagai salah satu kasus transaksi pil ekstasi 2.000 butir, yang melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774."
Baca juga: Masa Depan Kampung Aceh Batam, Kapolresta Barelang Harapkan Dapat Bebas Narkoba
Baca juga: Kasus Narkoba di Batam, Polsek Belakangpadang Tangkap Pengedar di Pulau Kasu
"Tetapi, kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai," kata Aldo, koordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, Senin (10/4/2023).
Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah polisi, namun dia berhasil melarikan diri.
Bahkan, pascadigerebek Mukmin pernah melarikan diri selama enam bulan.
Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com/ Tribunmedan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.