BATAM TERKINI
Kasus Narkoba di Batam, Polsek Belakangpadang Tangkap Pengedar di Pulau Kasu
Penyidik Polsek Belakangpadang menduga, tersangka kasus narkoba di Batam yang ditangkap di pelantar Kelurahan Kasu merupakan bagian sindikat.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Belakangpadang sedang mengembangkan kasus narkoba di Batam dari penangkapan seorang tersangka.
Dalam ungkap kasus narkoba di Batam, anggota Polsek Belakangpadang menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Nn di pelantar Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang.
Penangkapan tersangka kasus narkoba di Batam itu terjadi pada Jumat (31/3/2023) sekira pukul 01.10 WIB.
Anggota Polsek Belakangpadang yakin, penangkapan tersangka kasus narkoba di Batam ini merupakan bagian dari sindikat.
“Dari satu tersangka ini akan terus kita kembangkan, karena diduga ada sindikatnya," tegas Kapolsek Belakangpadang, AKP Parlin melalui Kanit Reskrim Polsek Belakangpadang, Iptu Yelvis Oktaviano, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Emak Emak Batam Dukung Loket Narkoba dan Judi di Kampung Aceh Simpang Dam Dibongkar
Dalam penangkapan pria tersangka kasus narkoba di Batam itu, polisi menemukan satu paket serbuk kristal sebagai barang bukti.
Barang itu dibungkus plastik transparan bening jenis sabu dan uang tunai berjumlah 500 ribu Rupiah.
Sementara tersangka kasus narkoba di Batam kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Belakangpadang.
Penangkapan tersangka menurutnya berawal dari informasi masyarakat.
Unit Opsnal Polsek Belakangpadang selanjutnya bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian.
Tak lama menemukan keberadaan tersangka dan langsung menangkapnya.
Baca juga: Narkoba di Tanjungpinang, Dua Pria Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Sabu
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu. Selanjutnya pelaku pun diamankan ke Mapolsek Belakang Padang," ucapnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.