BATAM TERKINI

ASN dan Non ASN Pemko Batam Bakal Terima THR 18 April 2023, Ini Besaran untuk Non ASN

ASN dan non ASN Pemko Batam bakal menerima THR dari pemerintah pada Selasa 18 April mendatang. Ini besaran THR untuk non ASN.

wahyu indri yatno
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam akan mendapatkan THR yang kabarnya bakal dibayarkan Selasa (18/4/2023), mendatang. Ilustrasi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam akan mendapatkan THR yang kabarnya bakal dibayarkan Selasa (18/4/2023), mendatang. 

"Kemungkinan bakal dibayarkan pada hari Selasa pekan depan," kata Jefridin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Kamis (13/4/2023).

Kepada  pimpinan OPD di lingkup Pemkot Batam, Jefridin mengimbau untuk segera mengurus permohonan pencairan THR ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

“Selambatnya hari Selasa, satu hari sebelum cuti bersama sudah dapat dicairkan THR untuk ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemko Batam. BPKAD tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu untuk pelayanan guna pencairan THR ini,” sebut Jefridin.

Ia menjelaskan, untuk THR ASN terdiri dari gaji 100 persen dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen.

Baca juga: Polsek Nongsa Batam Buka Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Warga yang Mudik 

Ketentuan ini, menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. 

“Kita bayarkan sesuai ketentuan,” katanya singkat.

Bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemko Batam akan menerima THR sebesar satu bulan gaji sesuai gaji yang diterima di bulan sebelumnya.

Besaran gaji pegawai non ASN lulusan SMA Rp 3 juta, jenjang pendidikan D3 tiap bulan menerima gaji Rp 3,1 juta dan lulusan S1 setiap bulannya menerima gaji Rp 3,25 juta. 

Adapun jumlah keseluruhan ASN dan pegawai non ASN yang menerima THR berjumlah 12.954 orang.

Dengan rincian,  ASN sebanyak  5.719 orang, THD berjumlah 5.756 orang dan P3K sebanyak 1.479 orang.

Diperkirakan untuk pegawai non ASN anggaran THR yang disiapkan Pemko Batam besarannya sekitar Rp17 miliar.

Ada 12.954 orang ASN dan pegawai non-ASN di Pemko Batam yang menerima THR.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 5.719 ASN, 5.756 THD, dan 1.479 P3K.

Diperkirakan anggaran untuk THR pegawai non-ASN sekitar Rp17 miliar. (TRIBUNBATAM.id/Aminuddin)
 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved