Dito Mahendra Sembunyi dari Buruan Polisi, Diburu Bareskrim Kasus 9 Senpi Ilegal
Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra yang bersembunyi guna meminta keterangan dalam kepemilikan 9 senpi ilegal
TRIBUNBATAM.id - Polri dan pengusaha Dito Mahendra sedang kucing-kucingan di dalam negeri.
Dito diyakini Polri sedang bersembunyi setelah mencueki panggilan dua kali penyidik kasus senpi ilegal.
Sedikitnya ada 9 sempi ilegal ditemukan di kediaman Dito, dari 15 senjata api yang disita.
Temuan itu berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor pengusaha yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).
Adapun penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Selanjutnya penyidik menyerahkan temuan senjata-senjata itu ke Polri untuk didalami lebih lanjut.
Hasilnya 9 senpi diketahui ilegal di antaranya pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tgl 24 Maret 2023 diduga Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Baca juga: Komjen Agus Perintahkan Dito Mahendra Ditangkap Kasus 9 Senpi Ilegal
Baca juga: Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Dito Mahendra Pergi Keluar Negeri
Dito diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jajarannya sedang melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra.
Hal itu dilakukan guna meminta keterangan Dito selaku orang yang diduga sebagai pemilik sejumlah senjata api (senpi) illegal.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Djuhandhani menyebut Dito saat ini diduga bersembunyi, maka itu penyidik berupaya melakukan pencarian.
Dia juga mengatakan Dito masih berstatus sebagai saksi sehingga pihaknya belum meminta pengajuan cegah dan tangkal (cekal) ke pihak Imigrasi.
"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal," kata Djuhandhani.
Meski begitu, Bareskrim melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi khususnya jika Dito terpantau melintas berpergian ke luar negeri.
Baca juga: Dito Ariotedjo Menpora Termuda Usia 32 Tahun, Teman Raffi Ahmad Pernah Ketum AMPI
Baca juga: Rumah Dito Mahendra Kena Geledah KPK Imbas TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung
Selain itu, menurut Djuhandhani, pihak KPK telah mencekal Dito berpergian ke luar negeri terkait perkara yang berbeda.
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," ujarnya.
Diketahui, polisi telah dua kali memanggil Dito sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata illegal, namun tidak hadir.
Sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya segera menangkap Dito Mahendra dalam kasus senpi ilegal.
Instruksi Komjen Agus terkait Dito Mahendra yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Agus mengaku sudah menyampaikan perintah itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.
"Ke Pak Dirtipudum ya, ke Pak Djuhandani ya. Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Adapun Dirtipudum Bareskrim menjadi direktorat yang mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Dito.
Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan atau telah ditemukan tindak pidananya.
Sejauh ini, polisi sudah memanggil Dito sebanyak dua kali untuk diperiksa.
Namun, Dito selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Baca juga: 15 Senjata Api dan Peluru Tajam Tersimpan di Ruang Khusus Rumah Dito Mahendra
Baca juga: Dito Mahendra Tak Komunikasi Dengan Pengacara Saat Tak Hadir Dipersidangan Nikita Mirzani
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
Eks Kabareskrim Menduga AKP Dadang Iskandar Bekingan Tambang, Bahas Pemicu Tembak AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Nindy Ayunda Jual Baju Preloved sebelum Umroh usai Mantap Kenakan Hijab |
![]() |
---|
Kabareskrim Polri Cek Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2024 di Batam |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Angkat Bicara Soal Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senjata Api |
![]() |
---|
Upaya Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra, Minta Tolong Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.