Camat Sebut Oknum Polisi Minta Jatah dari Tambang Emas Ilegal, Polda Bentuk Tim
Oknum polisi meminta jatah dari tambang emas ilegal membuat Polda bereaksi. Mereka membentuk tim untuk menyelidiki hal itu.
Aftar menjelaskan, PT KNK sudah lama beroperasi di area Desa Lobu, tetapi hengkang karena merugi.
Namun, diduga pihak perusahaan datang ke tempat itu memeras masyarakat dengan cara meminta 35 persen hasil pendapatan penambang liar.
Permintaan 35 persen itu sebagai upeti karena menggarap area pertambangan memiliki izin.
Baca juga: Kapolri ke Batam dan Nasib Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Suap Total Rp 9 Miliar
"Itu KNK jalan dengan polisi dari Polda. kan KNK ini sudah tidak diizinkan, tapi kenapa ada KNK lagi baru dari Polda juga ikut-ikut," tutur Aftar.
Sebenarnya, pemerintah setempat telah mengkonfirmasi persoalan izin lahan pertambangan di Desa Lobu.
Hanya saja, PT KNK menyatakan bahwa kementerian hanya mencabut sebagian perizinan.
"Tapi karena kita tidak punya data, pertambangan ini kan sudah ditarik ke pusat, jadi provinsi urus bebatuan, saya sudah pernah ke ESDM terkait dengan pencabutan izin KNK itu tapi mereka tidak bisa jawab, mereka bilang kalau masalah izin pertambangan emas, logam dan lainnya kewenangan pusat," terang Aftar.
Pertambangan di Desa Lobu itu sudah beroperasi bertahun-tahun.
Baca juga: Kapolri ke Batam Singgung Hukuman Oknum Polisi Jadi Calo Masuk Sekolah Polisi
Bahkan sejak 1982, lubak di kawasan pertambangan desa tersebut telah menelan korban jiwa.
"Tahun 1982 puncaknya itu banyak juga yang meninggal di Lobang itu, jadi sudah lama, tapi petani sawah itu sudah patah-patah kursi mereka tendang gara-gara mereka minta dihentikan, jadi sudah ada pernyataan untuk menghentikan," tutur Aftar.
Camat menilai, PT KNK sangat bandel dan dibekingi aparat hukum.
"Bandel memang karena mereka di backup dari atas, bukan mereka bilang, tapi kenyataannya mereka jalan dengan Polda untuk minta penambang itu 35 persen, saya pernah tanya apa dasarnya, diam-diam tapi jalan terus di lapangan itu, mereka minta dari penambang orang kampung, dari hasil mereka punya tanah sendiri, padahal bukan perusahaan punya solar dan mesin," katanya.(TribunBatam.id) (TribunPalu.com/Rian Afdhal)
Sumber: TribunPalu.com
Dua Warga Negara China Tersangka Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali |
![]() |
---|
Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Makan Korban Jiwa, 2 Orang Tewas Insiden Longsor |
![]() |
---|
Askar alias Pak Guru DPO MIT Tewas Usai Baku Tembak di Pegunungan Poso |
![]() |
---|
Oknum Polisi Jadi Calo Masuk Polri, Paminal Propam Temukan Rp 4,4 Miliar |
![]() |
---|
Polri Libatkan KPK Lacak Aliran Dana Oknum Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.