BATAM TERKINI

SELUNDUPKAN 105 Handphone Bekas, Dua Pria Diamankan Petugas Bea Cukai Batam 

Dua pria di Batam diamankan petugas Bea Cukai Batam karena berusaha menyelundupkan 105 handphone bekas melalui Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Bea Cukai Batam mengamankan dua pria di Dermaga pelabuhan Batuampar Batam yang mencoba menyelundupkan 105 ponsel bekas ke luar Batam, Senin (17/4/2023). 

Apalagi saat ini sistem pihaknya sudah dapat mengecek daftar penumpang yang sudah melakukan registrasi IMEI. 

Apabila ditemukan adanya perlintasan dan pemasukan handphone yang berulang dengan identitas yang sama maka mengacu pada Permendag 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tidak termasuk kategori barang pribadi penumpang dan mengakibatkan tidak dilayaninya registrasi IMEI.

"Jangan pernah melakukan hal-hal melanggar hukum, karena itu akan berdampak pada diri sendiri hingga keluarga," imbuhnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved