TADARUS RAMADAN

Ceramah Ramadan, Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan

Ceramah Ramadan tentang Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan dari MUI Kota Batam

TRIBUNBATAM
Muhith M.Ag dari MUI Kota Batam 

Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan

Muhith M.Ag

Di antara tugas mengelola zakat yang aman regulasi adalah mengentaskan kemiskinan. Melalui program Baznas yang disesuaikan dengan program Baznas Pusat menjadi Batam Makmur. Program Batam Makmur adalah suatu yang berkaitan denganmembantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam program tersebut inginmengentaskan kemiskinan dari mustahik (orang yang berhak menerima zakat) menjadi munfik (orang yang berinfak) atau bahkan menjadi muzaki (orang yang mengeluarkan zakat).

Mustahik tentu orang yang berhak menerima zakat, baik dari asnaf fakir maupun miskin, dalam istilah Badan Pusat Statistik (BPS) disebut prasejahtera. Standar minimal di Kota Batam untuk kategori prasejahtera adalah apabila berpenghasilan: Rp. 783.730 per bulan. Jika seorang memiliki penghasilan 783.730 per kapita maka ituboleh dibantu, lebih-lebih dalam meningkatkan ekonomi keluarga melalui program Batam Makmur.

Di antara program mengentaskan kemiskinan di Baznas yang dapat mempercepat mustahik menjadi muzaki adalah program z-roti. Baznas membantu pengusaha roti yang telah memiliki kemampuan membuat roti, kemudian dikembangkan menjadi pegusaha roti rasa kopi, akhirnya telah menjadi muzaki.

Program lain yang berhasil adalah program z-chicken. Baznas memberikan bantuan kepada muzaki yang memiliki kemampuan membuat ayam goreng, dengan desain dan tempat yang sesuai standar yang telah ditentukan, sehingga menjadi pengusaha yang sukses,
Adapun program Baznas yang belum bisa mengantarkan mustahik menjadi muzaki antara lain z-mart. Baznas membantu membuatkan kedai sembako. Hanya saja, hasil dari penjualan baru cukup untuk makan sehari-hari, belum bisa menjadi muzaki.

Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan hakikatnya adalah kepedulian para aghniya’ untuk membayar zakat yang didistribusikan secara adil agar kemiskinan menjadi sirna, agar perputaran ekonomi tidak hanya berputar di antara aghniya’ saja sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Hasyr ayat 7 yang artinya: “supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”

Namun kendala yang muncul dalam membantu mengentaskan kemiskinan antara lain adalah, mustahik tidak memiliki jiwa pedagang, sehingga sulit untuk berkembang.Atau, walaupun punya jiwa pedagang tetapi sulitnya mencari peluang yang cocok, sehingga banyak yang dibantu, namun akhirnya bangkrut karena tidak pandai membaca peluang usaha.

Kendala lain adalah lemahnya manajemen pengelola, tidak bisa membedakan mana uang modal yang jadi uang keuntungan, dan uang yang dibuat untuk makan sehari-hari.

Yang menjadi kata kunci dari gagalnya membantu mengentaskan kemiskinan dari status mustahik menjadi muzaki adalah karena merasa tidak ada beban mengembalikan uang modal, karena sifatnya bantuan dari Baznas yang tidak harus dikembalikan.

Ditambah lagi karena mental mustahik adalah mental peminta sehingga peran Baznas dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Batam sulit terwujud.
Mari membayar zakat, infaq dan sedekah ke Baznas Kota Batam, sesuai dengan firman Allah dalam Surat Saba’ ayat 36: “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. Apa pun yang kalian berikan bila hal itu diperintahkan Allah, Dia akan menggantinya dengan balasan di dunia dan dengan pahala di akhirat. Allah adalah sebaik-baik pemberi rezki, maka mintalah rezki kepada-Nya dan berusahalah dengan sebab-sebab yang Dia perintahkan kepada kalian”.
Sabda Rasulullah, “zakat itu adalah jembatan bagi umat Islam. Jembatan antara seorang hamba denganTuhannya, agar mendapatkan jalan yang khusus, jalan menuju ridho Allah, dan jembatan persaudaraan, tali asih antara orang yang kaya dengan orang yang miskin.”.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved