Rekening Gendut AKBP Achiruddin Hasibuan, LHKPN Rp467 Juta Bikin Warganet Curiga

Banyak warganet curiga harta yang dilaporkan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terlalu kecil

Dokumentasi dari Tribun Medan
Gaya hidup mewah AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan, usai kasusnya viral di media sosial 

TRIBUNBATAM.id - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan terus menjadi perbincangan warganet, usai perilaku bejat anaknya memukuli berutal mahasiswa dan ia sebagai ayah dan polisi hanya menonton dan membiarkan.

Merupakan perwira mengengah, AKBP Achiruddin hasibuan kini telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di ruang khusus Polda Sumut.

Sementara anaknya, Aditya Hasibuan yang memukuli secara berutal mahasiswa bernama Ken Admiral resmi ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik.

Setelah kasusnya viral gaya hidup hedon dan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan warganet.

Tidak sedikit warganet curiga harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai terlalu kecil, yakni sekitar Rp 467 juta.

Padahal, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki rumah mewah di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Di media sosial Instagram, Achiruddin juga kerap memamerkan motor gede jenis Harley Davidson.

Ia juga pernah memamerkan sebuah foto sedang mengendarai mobil jenis Jeep mewah, Rubicon.

Keriernya di kepolisian cukup banyak dihabiskan di bidang penindakan kasus narkotika.

Baca juga: Anak Polisi Siksa Mahasiswa, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Baca juga: Jejak Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Tonton Aksi Brutal Anak Pukuli Mahasiswa

Namanya tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deliserang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Penyidik Polri juga masih mendalami siapa pemilik bisnis penimbunan solar yang lokasinya tak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.

Sementara untuk profil gaji Achiruddin Hasibuan, penghasilan polisi berpangkat AKBP yakni gaji pokok dalam rentan terendah Rp 3.093.900 dan tertinggi sebesar Rp 5.084.300 per bulan.

Untuk menghitungan total penghasilan atau take home pay, maka gaji pokok tersebut kemudian ditambah dengan berbagai macam tunjangan, di mana tunjangan tertinggi adalah tunjangan kinerja yang berkisar Rp 5.183.000 per bulan.

Kejanggalan Rekening

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya sudah mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Natsir.

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

"Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," ujar Natsir.

Pemblokiran rekening tersebut, kata Natsir, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

Baca juga: Anak Perwira Polisi Arogan Tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan Polda

Baca juga: Oknum Polisi AKBP Bambang Kayun Pakai Rompi KPK, Tangan Terborgol

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp 467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp 46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp 51.218.644.

Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.

Harta kekayaan terbaru yang dilaporkan Achiruddin pada 24 Maret 2021 sama dengan LHKPN periode 24 Oktober 2011 silam, yakni Rp 467.548.644.

Pada 2011, Achiruddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara.

Sementara, laporan tahun 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polri.

Komponen kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644.

Baca juga: Tujuh Perwira di Polres Anambas Berganti, Ini Pesan Kapolres AKBP Syafrudin Semidang

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Tonton Anaknya Secara Brutal Pukuli Mahasiswa

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved