Aset Oknum Polisi AKBP Bambang Kayun Disita KPK, Total Rp 12,7 Miliar
KPK sebelumnya menetapkan oknum polisi AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam kasus pemalsuan surat.
Mulai obligasi, sejumlah uang di dalam deposito, rumah, hingga rekening bank atas nama AKBP Bambang Kayun dan orang kepercayaannya.
Dia menuturkan, upaya paksa penyitaan ini merupakan bagian dari pemulihan aset uang yang dinikmati Bambang Kayun.
Ali berharap dalam persidangan mendatang Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memenuhi permintaan KPK.
“Berharap dalam proses pembuktian di persidangan, majelis hakim dalam putusannya dapat merampas untuk negara,” tuturnya.
Saat ini, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dugaan suap dan gratifikasi berikut Bambang Kayun dari Tim Jaksa KPK ke pengadilan.
Jaksa menilai semua berkas perkara Bambang Kayun sudah lengkap.
“Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja, segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” kata Ali Fikri.
(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Sumber: Kompas.com
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Ungkap Misteri Pembunuhan Putri Apriyani, Polisi Buat Tim Khusus, Kekasih Terekam CCTV Keluar Kamar |
![]() |
---|
Pembunuhan Putri Apriyani Diduga Didalangi Oknum Polisi yang Juga Kekasih Korban, Kini Pelaku Buron |
![]() |
---|
Cerita Cinta Oknum Polisi Muratara Nikahi Pengedar Narkoba, Ditangkap saat COD Sabu |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.