PUBLIC SERVICE
Cara Daftar Jadi Driver Maxim Motor dan Mobil, Perhatikan Syarat Ini
Bagi Anda yang ingin tertarik untuk menjadi driver online, simak cara daftar driver Maxim beserta syaratnya.
TRIBUNBATAM.id - Transportasi online menjadi andalan transportasi umum yang digunakan banyak orang saat ini.
Tidak hanya menguntungkan masyarakat umum, menjadi pengemudi atau driver transportasi online juga menjadi lahan penghasilan bagi sebagian kalangan.
Bagi Anda yang ingin tertarik untuk menjadi driver online, simak cara daftar driver Maxim beserta syaratnya.
Maxim kini menjadi salah satu pilihan ojek online selain dari dominasi Gojek dan Grab yang sudah lama di Indonesia.
Para pengguna dapat memesan layanan ojek online melalui aplikasi di ponsel mereka untuk dijemput di lokasi yang diinginkan dan diantar ke tujuan yang diinginkan.
Selain layanan transportasi, beberapa aplikasi ojek online juga menyediakan layanan pengantaran makanan, belanjaan, dan keperluan lainnya.
Layanan ojek online telah menjadi sangat populer di Indonesia karena kemudahan, kenyamanan, dan harga yang terjangkau.
Baca juga: Cara Belanja Online di Aplikasi Maxim, Bisa Pesan Makanan dan Belanja Kebutuhan Harian Sekaligus
Baca juga: Dengan Maxim, Lengkapi Segudang Kebutuhan Anda Dalam Satu Aplikasi
Sebelum memulai, cek syarat daftar driver Maxim baik motor dan mobil berikut ini.
Syarat daftar driver maxim
Persiapkan beberapa syarat daftar driver Maxim berikut ini.
- Identitas KTP.
- SIM A atau SIM C aktif.
- Alamat email aktif.
- Nomor HP aktif.
- Aplikasi Maxim.
- Foto diri.
- Surat kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil yang sah.
- Penampakan fisik motor atau mobil sisi depan dan belakang.
Cara daftar driver Maxim secara online
Berikut ini tahapan awal untuk mendaftarkan diri sebagai driver Maxim secara online yang dilansir dari berbagai laman resmi Taxsee Maxim.
- Buka link https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ melalui browser di HP atau laptop.
- halaman awal formulir pendaftaran driver maxim.
- Masukkan kota sebagai tempat menjadi driver maxim.
- Isi nomor HP yang aktif.
- Klik Berikutnya untuk mendapatkan kode OTP SMS ke nomor HP.
- Masukkan kode OTP yang berisi 4 digit.
- Masukkan data diri sesuai KTP seperti nama lengkap dan tanggal lahir.
- Masukkan alamat email aktif.
- Isi data SIM, seperti nomor SIM dan masa aktif.
- Pilih opsi Transportasi.
- Masukkan data kendaraan yang akan digunakan.
- Pendaftar bisa memilih mobil atau motor, Isi nama, tahun dan nomor polisi dari kendaraan.
- Pendaftaran driver maxim motor atau mobil.
Nantinya, pihak Maxim akan menghubungi kembali dalam waktu 7x24 jam ke email dan nomor HP.
Driver Maxim yang disetujui dapat melakukan pembayaran deposit Atribut Helm dan Jaket di cabang terdekat.
Biaya deposit dapat dibayarkan di awal waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
Panduan Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku |
![]() |
---|
Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan |
![]() |
---|
Pelaku UKM, Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha NIB secara Online agar Usaha Legal |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online, Ini Syarat Berkasnya |
![]() |
---|
Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan, Ini Dokumen dan Biaya yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.