PUBLIC SERVICE

Cara Daftar Jadi Driver Maxim Motor dan Mobil, Perhatikan Syarat Ini

Bagi Anda yang ingin tertarik untuk menjadi driver online, simak cara daftar driver Maxim beserta syaratnya.

ist
Foto ilustrasi driver Maxim. 

TRIBUNBATAM.id - Transportasi online menjadi andalan transportasi umum yang digunakan banyak orang saat ini.

Tidak hanya menguntungkan masyarakat umum, menjadi pengemudi atau driver transportasi online juga menjadi lahan penghasilan bagi sebagian kalangan.

Bagi Anda yang ingin tertarik untuk menjadi driver online, simak cara daftar driver Maxim beserta syaratnya.

Maxim kini menjadi salah satu pilihan ojek online selain dari dominasi Gojek dan Grab yang sudah lama di Indonesia.

Para pengguna dapat memesan layanan ojek online melalui aplikasi di ponsel mereka untuk dijemput di lokasi yang diinginkan dan diantar ke tujuan yang diinginkan.

Selain layanan transportasi, beberapa aplikasi ojek online juga menyediakan layanan pengantaran makanan, belanjaan, dan keperluan lainnya.

Layanan ojek online telah menjadi sangat populer di Indonesia karena kemudahan, kenyamanan, dan harga yang terjangkau.

Baca juga: Cara Belanja Online di Aplikasi Maxim, Bisa Pesan Makanan dan Belanja Kebutuhan Harian Sekaligus

Baca juga: Dengan Maxim, Lengkapi Segudang Kebutuhan Anda Dalam Satu Aplikasi

Sebelum memulai, cek syarat daftar driver Maxim baik motor dan mobil berikut ini.

Syarat daftar driver maxim

Persiapkan beberapa syarat daftar driver Maxim berikut ini.

  • Identitas KTP. 
  • SIM A atau SIM C aktif.
  • Alamat email aktif. 
  • Nomor HP aktif. 
  • Aplikasi Maxim.
  • Foto diri.
  • Surat kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil yang sah. 
  • Penampakan fisik motor atau mobil sisi depan dan belakang.

Cara daftar driver Maxim secara online

Berikut ini tahapan awal untuk mendaftarkan diri sebagai driver Maxim secara online yang dilansir dari berbagai laman resmi Taxsee Maxim.

  • Buka link https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ melalui browser di HP atau laptop. 
  • halaman awal formulir pendaftaran driver maxim. 
  • Masukkan kota sebagai tempat menjadi driver maxim.
  • Isi nomor HP yang aktif. 
  • Klik Berikutnya untuk mendapatkan kode OTP SMS ke nomor HP.
  • Masukkan kode OTP yang berisi 4 digit. 
  • Masukkan data diri sesuai KTP seperti nama lengkap dan tanggal lahir. 
  • Masukkan alamat email aktif.
  • Isi data SIM, seperti nomor SIM dan masa aktif.
  • Pilih opsi Transportasi.
  • Masukkan data kendaraan yang akan digunakan. 
  • Pendaftar bisa memilih mobil atau motor, Isi nama, tahun dan nomor polisi dari kendaraan. 
  • Pendaftaran driver maxim motor atau mobil. 

Nantinya, pihak Maxim akan menghubungi kembali dalam waktu 7x24 jam ke email dan nomor HP.

Driver Maxim yang disetujui dapat melakukan pembayaran deposit Atribut Helm dan Jaket di cabang terdekat.

Biaya deposit dapat dibayarkan di awal waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved