Dukung Pencegahan Karhutla, Sekda Anambas Ajak Sejumlah Instansi Perkuat Sinergi

Sekda Anambas Sahtiar ajak setiap elemen masyarakat dan isntansi bersinergi cegah karhutla di Anambas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar saat jadi irup Apel Bersama Deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2023, Kamis (4/5/2023) 

"Berikan edukasi kepada masyarakat atau pun perusahaan, terutama di wilayah yang dengan kecenderungan peningkatan titik hotspot," tuturnya.

Menurut Sahtiar, apel kesiapsiagaan ini menjadi penting sebagai proses manajerial untuk memastikan kesiapan TNI/Polri dan pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.

"Hal ini benar-benar memastikan kesiapan kita baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan ataupun lahan dengan sembarangan.

Mengingat cuaca sangat ekstrem mudah terbakar, sehingga dapat menyebabkan polusi udara termasuk kerusakan hutan.

"Pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar," tegas Kapolres Anambas. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved