Dukung Pencegahan Karhutla, Sekda Anambas Ajak Sejumlah Instansi Perkuat Sinergi
Sekda Anambas Sahtiar ajak setiap elemen masyarakat dan isntansi bersinergi cegah karhutla di Anambas
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
"Berikan edukasi kepada masyarakat atau pun perusahaan, terutama di wilayah yang dengan kecenderungan peningkatan titik hotspot," tuturnya.
Menurut Sahtiar, apel kesiapsiagaan ini menjadi penting sebagai proses manajerial untuk memastikan kesiapan TNI/Polri dan pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.
"Hal ini benar-benar memastikan kesiapan kita baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan ataupun lahan dengan sembarangan.
Mengingat cuaca sangat ekstrem mudah terbakar, sehingga dapat menyebabkan polusi udara termasuk kerusakan hutan.
"Pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar," tegas Kapolres Anambas. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Mikol Hasil Razia di Anambas Dikembalikan, DKUMPP Minta Pelaku Usaha Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Peduli Lingkungan, Rombongan Kejari Anambas Mendadak Kunjungi Wisata Batu Tompak Tiga |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Periode September 2025, Lintasi Anambas 1 September |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.