Dukung Pencegahan Karhutla, Sekda Anambas Ajak Sejumlah Instansi Perkuat Sinergi

Sekda Anambas Sahtiar ajak setiap elemen masyarakat dan isntansi bersinergi cegah karhutla di Anambas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar saat jadi irup Apel Bersama Deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2023, Kamis (4/5/2023) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar menghadiri Apel Bersama Deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2023.

Berlangsung di lapangan Sulaiman Abdullah Tarempa, Kamis (4/5/2023), apel upacara ini ditaja oleh Polres Kepulauan Anambas.

Apel dihadiri jajaran TNI/Polri, unsur instansi vertikal serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.

Sekda Anambas itu pun bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Anambas bersama Polres Kepulauan Anambas komitmen mencegah dan menanggulangi karhutla di Anambas.

Itu setelah kedua pihak menandatangani komitmen bersama yang disaksikan oleh sejumlah peserta upacara.

Alasan deklarasi pencegahan dan penanggulangan karhutla ini, didorong dari adanya laporan BMKG terkait cuaca panas ekstrem yang melanda Indonesia saat ini.

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, Polresta Tanjungpinang Ikut Apel Deklarasi Cegah Karhutla

Selain itu, peristiwa kebakaran hutan yang mencapai hampir dua hektare di Anambas, tepatnya di kawasan antara bandara dan AMP Letung, turut menguatkan alasan tersebut.

Dalam sambutannya, Sahtiar mengajak setiap elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersinergi dalam mengantisipasi bencana karhutla yang ada di wilayah Anambas.

"Meskipun kita telah melewati musim utara dengan gelombang tinggi, bencana banjir sampai tanah longsor di beberapa daerah, namun kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh diabaikan apalagi kendor," paparnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan prakiraan BMKG sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau pada kisaran April hingga Juni.

Khusus di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, diperkirakan terjadi pada bulan Juli dan puncak musim kemarau diperkirakan bulan Agustus.

"Untuk penanganan secara efektif, perlu dibentuknya rencana pencegahan yang matang, detail dan sinergi di tiap instansi," jelasnya.

Sahtiar pun meminta dan menekankan seluruh elemen masyarakat termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa untuk turun ke lapangan guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Memberi imbauan kepada masyarakat ataupun pengusaha yang ingin buka lahan.

Baca juga: Batam Hadapi Cuaca Panas, Polsek Sekupang Pasang Spanduk terkait Cegah Karhutla

"Berikan edukasi kepada masyarakat atau pun perusahaan, terutama di wilayah yang dengan kecenderungan peningkatan titik hotspot," tuturnya.

Menurut Sahtiar, apel kesiapsiagaan ini menjadi penting sebagai proses manajerial untuk memastikan kesiapan TNI/Polri dan pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.

"Hal ini benar-benar memastikan kesiapan kita baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan ataupun lahan dengan sembarangan.

Mengingat cuaca sangat ekstrem mudah terbakar, sehingga dapat menyebabkan polusi udara termasuk kerusakan hutan.

"Pelaku usaha atau pelaku pelanggaran kebakaran hutan dan lahan akan dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dan akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar," tegas Kapolres Anambas. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved