Hadapi Musim Kemarau, Polresta Tanjungpinang Ikut Apel Deklarasi Cegah Karhutla

Antisipasi karhutla, jajaran Polresta Tanjungpinang ikut apel deklarasi pencegahan karhutla bersama sejumlah instansi lainnya, Kamis (4/5)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman beserta tamu undangan saat melakukan pengecekan kendaraan serta perlengkapan alat karhutla, Kamis (4/5/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polresta Tanjungpinang ikut serta dalam kegiatan Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (4/5/2023).

Pantauan Tribunbatam.id, berbagai instansi serta tokoh agama dan masyarakat juga turut mengikuti apel tersebut.

Untuk pasukan upacara, Kompi I gabungan TNI AD, AL, AU, Sat Samapta, Sat Polair, dan Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

Sementara Kompi II pasukan gabungan staf dan Polsek Polresta Tanjungpinang, gabungan Intel, Reskrim dan Res Narkoba, Satpol PP Kota Tanjungpinang, dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang

Sedangkan Kompi III, Damkar Kota, KSOP, BPBD, Tagana, Senkom, dan Saka Bhayangkara Kota Tanjungpinang

Upacara apel diakhiri dengan penandatanganan deklarasi pencegahan karhutla dan pengecekan kendaraan serta perlengkapan alat karhutla.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman mengatakan, apel ini merupakan bentuk antisipasi pencegahan karhutla.

Baca juga: Batam Hadapi Cuaca Panas, Polsek Sekupang Pasang Spanduk terkait Cegah Karhutla

"Ini merupakan sinergitas antar polisi dan pemerintah ikut berperan dan berpartisipasi dalam menghadapi bencana alam," ucap Wakapolres.

Asisten 1 Bidang Pemerintah Kesra Kota Tanjungpinang, M Yatim mengatakan, memasuki musim panas atau kemarau seperti saat ini, potensi terjadinya kebakaran hutan, lahan dan perkebunan sangat besar.

Maka dari itu perlu adanya peran dan partisipasi semua pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam tersebut.

Sebagaimana amanat undang-undang PLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, merupakan urusan semua pihak maupun walaupun sebagai penanggungjawab adalah pemerintah.

"Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan. Jika terjadi bencana maka perlu ditingkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut," pesannya.

Ia mengatakan, pelaksanaan apel deklarasi antisipasi pencegahan kebakaran hutan lahan dan perkebunan yang dilakukan Polri dan didukung TNI, pemerintah daerah bersama-sama dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.

Hal ini sebagai wujud nyata sinergitas kesiapsiagaan dalam rangka pencegahan karhutla tahun 2023 di Tanjungpinang.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Bupati Bintan Audiensi dengan Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Diketahui, bencana alam sering terjadi secara mendadak dan tidak dapat diprediksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved