BATAM TERKINI

Gelar Rapat di Batam, KKP Bakal Tertibkan Wisata dan Resort Tanpa Izin

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak pariwisata di pulau kecil seperti pembangunan resort yang tidak memiliki izin.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono berfoto bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan sejumlah instansi lainnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut berkontribusi empat kegiatan yang menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 .

Empat kegitan tersebut antara lain :

a. Nilai Tukar Petambak Garam (101,5);

b. Luas Kawasan konservasi (29,1 juta Ha);

c. Penyelesaian penataan ruang laut dan zonasi pesisir (32 kawasan) dan

d. Produksi garam (2 juta ton).

Pengembangan garam rakyat menjadi salah satu perhatian khusus kita.

Diperlukan upaya terobosan minimal target-target rencana aksi yang diamanatkan dalam Perpres 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional dapat tercapai. 

Selain itu, Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut sangat berperan dalam membantu memastikan keberlanjutan penyediaan jasa ekosistem dari laut. 

KKP menargetkan luasan kawasan konservasi laut menjadi 30 persen dari luas laut teritorial pada tahun 2045 (97,5 juta Ha). 

"Kita harus menjabarkan lebih detail langkah-langkah untuk mencapai target luasan tersebut," ungkapnya.

Diakuinya, tahun lalu luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai luasan 28,9 juta hektar.

"Saya mendapat laporan bahwa 58,23

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved