KPK Periksa Grace Tahir, Kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo ke Grace Tahir

Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir. 

Di sisi lain, Asep mengatakan nominal pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun menyentuh miliaran rupiah.

Jumlah itu, lanjutnya, dipastikan bisa terus bertambah.

"Sementara ini masih di puluhan miliar, nanti akan terus bertambah karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari mbak GT, mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tipikor atau bukan, kalau bukan ya enggak kita ini (sita, Red) juga. Tapi kalau itu hasil tipikor ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU," jelas Asep.

Grace Tahir Pilih Bungkam usai Diperiksa

Grace Tahir memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (11/5/2023)..

Pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK selama kurang lebih 3 jam lamanya.

Ketika dicecar awak media perihal pemeriksaannya tersebut, Grace Tahir tak berbicara sepatah kata pun hingga keluar dari area Gedung Merah Putih KPK.

Sehingga tidak diketahui apa yang digali KPK lewat pemeriksaan Grace Tahir.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Grace Tahir Dipanggil KPK, Diperiksa soal Jual Beli Aset Rafael Alun, Transaksi Capai Miliaran

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved