KPK Periksa Grace Tahir, Kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo ke Grace Tahir

Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir. 

TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir.

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.

"RAT diduga gunakan uang gratitikasi untuk beli aset," kata Ali, Jumat (12/5/2023).

KPK pun memanggil pewaris Lippo Group itu untuk mendalami penggunaan uang Rafael Alun yang berasal dari sejumlah pihak, pada Kamis (11/5/2023).

Dalam hal ini, Grace Tahir diperiksa KPK dalam statusnya sebagai saksi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," lanjutnya.

Materi pemeriksaan yang sama juga dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dua saksi lainnya yang juga dipanggil bersamaan Grace Tahir.

Mereka yakni dua pihak swasta, Albertus Katu dan Timothy William T.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa Grace Tahir.

Termasuk salah satunya terkait aliran uang.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT."

"Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain seperti itu," kata Asep, Kamis (11/5/2023), dikutip daru youTube Kompas TV.

Meski demikian, pihaknya belum mau merinci terkait pemeriksaan tersebut.

"Saudari GT ini terkait dengan adanya ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi."

"Nah ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu," ujar Asep.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved