Pemilu 2024 di Kepri, 8 Parpol Belum Daftar Bakal Caleg ke KPU
Tujuh parpol peserta Pemilu 2024 belum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kepri pada hari terakhir pembukaan pendaftaran hari ini, Minggu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Arison menyampaikan sejauh ini PKS tercatat paling banyak mendaftarkan bacaleg milenial dan keterwakilan di atas 30 persen.
LOKASI dan Persyaratan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri sebelumnya membuka jadwal pendaftaran bakal caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Jadwal pendaftaran caleg DPRD Provinsi Kepri tertuang dalam pengumuman nomor NOMOR : 4/PL.01.4-PU/21/2023.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU Kepri Sriwati itu pendaftaran dilakukan melalui partai politik.
Berikut jadwal pendaftaran bakal caleg DPRD Kepri 2024, diantaranya:
Waktu Pengajuan
a. Hari/Tanggal : Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023
Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 Waktu Setempat
b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023
Waktu : 08.00 s.d 23.59 Waktu Setempat
Tempat Pengajuan
Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Haji Fisabilillah No. 1 - 4, Kota Tanjungpinang.
DOKUMEN PENGAJUAN
1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;
Pilkada Kepri Selesai, KPU Bakal Kembalikan Sisa Dana Hibah: Masih Kami Hitung |
![]() |
---|
KPU Kepri Gelar Raker Evaluasi Pilkada 2024 di Batam, Partisipasi Pemilih Jadi Pembahasan |
![]() |
---|
KPU Natuna Borong 9 Penghargaan Pilkada 2024 di Tingkat Provinsi Kepri, Alhamdulillah |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kepri Terancam Mangkrak Dampak Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Batam Paling Rendah, Partisipasi Pilkada 2024 di Kepri Turun Cuma 54 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.