Anak Oknum Polisi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Korban Soroti Sikapnya
Anak oknum polisi menjadi perhatian korbannya meski telah berstatus tersangka. Selain tidak ditahan, korban juga menyoroti sikapnya.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Seorang anak oknum polisi berinisial Arp menjadi tersangka kasus kecelakan yang terjadi pada 2 Juli 2022.
Meski anak oknum polisi ini telah berstatus tersangka kecelakaan, namun penyidik Polri tidak menahannya.
Alasannya, anak oknum polisi itu tidak akan menghilangkan barang bukti.
Orangtua Arp juga menjamin jika anaknya tidak akan kabur dan akan selalu kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan.
Yang terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Baca juga: 9 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Sabu 12 Kg, DPR RI Minta Kapolda Dicopot
Tidak hanya penanganan hukum anak oknum polisi tersangka kecelakaan yang menjadi perhatian.
Sikap anak oknum polisi itu setelah kecelakaan juga mendapat perhatian korban.
Korban kecelakaan, Giuseppe dan dua orang tuanya menjadi korban kecelakaan oleh anak oknum polisi ini di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.
Giuseppe ditabrak saat memperbaiki mobil orangtuanya yang mogok di tepi kanan jalan.
Pada saat itu, ARP mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak Giuseppe dan orangtuanya sampai terpental.
Giuseppe ditabrak saat berdiri di depan mobil.
Sedangkan sang ayah berdiri di sisi dekat kursi pengemudi, dan ibunya berada di dalam mobil.
Baca juga: Kecelakaan di Bali, Pemotor Tewas Setelah Tabrak Feroza, Rekannya Masih Dirawat
Korban terpental akibat ditabrak ARP.
Korban segera dilarikan ke RSUD Pasar Rebo untuk penanganan pertama, lalu Giuseppe dirujuk ke beberapa rumah sakit karena mengalami luka berat.
Giuseppe menceritakan, keluarganya dan ARP sudah menghadiri olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 November 2022 setelah pemeriksaan berlangsung.
Kala itu, Giuseppe menghadiri olah TKP menggunakan alat walker kaki empat.
Anak oknum polisi berinisial Arp itu menghampirinya untuk bersalaman.
Namun, ARP tidak mengatakan sepatah atau dua patah kata, termasuk permintaan maaf.
"Enggak ada basa-basi, nanya kondisi, dan lain-lain. Minta maaf dan ajak ngobrol enggak ada," ucap Giuseppe kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Oknum Polisi Ketahuan Selingkuh, Coba Melawan saat Penggerebekan
Selain tidak meminta maaf, Arp juga tidak hadir dalam mediasi dengan keluarga Giuseppe.
"Pas mediasi sebelum saya buat laporan, saat 8 Juli 2022, itu ARP enggak ada. Cuma bapak, ibu, sama enggak tahu siapa tapi mungkin kuasa hukum mereka," ujar Giuseppe.
Mediasi pertama pada 8 Juli 2022 membahas pernyataan ibu ARP soal penggantian biaya rumah sakit.
Lantaran tidak menemui titik terang, keluarga Giuseppe melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan itu bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Oknum Polisi AKBP Achiruddin Terima Rp 7,5 Juta per Bulan dari Gudang BBM Ilegal
Ia mengungkap jika mediasi kedua terjadi pada 15 September 2022.
Tepatnya setelah Giuseppe membuat laporan polisi dan menjalani BAP.
Saat itu, yang datang hanya ayahnya, kuasa hukum dan orang yang tidak dikenalnya.
Mediasi kembali digelar pada 18 Maret 2023 dan hanya dihadiri oleh kuasa hukum keluarga ARP.
"ARP hanya hadir di RSUD setelah menabrak saya, dan hanya pas olah TKP," ungkap Giuseppe.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma, Berikut Lima Faktanya |
![]() |
---|
Motif Perampokan Minimarket, VIRAL Setelah Tersangka Siram Bensin 4 Karyawan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jakarta, Sopir Bajaj Terjepit Slebor Bawa Kendaraan |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Jakarta Timur, Truk Patah As Roda saat Coba Menanjak |
![]() |
---|
Satu Keluarga Penghuni Rusunawa Jatinegara Terancam Diusir Gegara Kasus Buang Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.