Motif Perampokan Minimarket, VIRAL Setelah Tersangka Siram Bensin 4 Karyawan

Polisi mengungkap motif perampokan mini market di Jakarta yang viral karena tersangka sempat menyiram bensin ke empat karyawan.

dok
Ilustrasi Perampokan Minimarket - Polisi mengungkap motif perampokan minimarket yang viral karena tersangka menyiram bensin ke empat karyawan. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap motif tersangka upaya perampokan yang yang menyiram bensin ke empat karyawan minimarket di Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (13/5/2023) lalu.

Tersangka berinisial S (22) saat itu langsung mendatangi minimarket dan menyiram bensin kepada karyawan yang sedang bersiap menutup minimarket itu.

Saat menyiram bensin, tersangka diketahui juga memegang senjata tajam sejenia golok dan korek api gas.

Lantaran ketakutan, para karyawan langsung berlari ke dalam kamar mandi.

Namun, S mengejar dan mendobrak pintu kamar mandi.

Para karyawan langsung berteriak ada rampok dan melakukan perlawanan.

Pada saat yang sama, ada satu orang yang berhasil kabur untuk meminta pertolongan warga setempat.

S kena amuk massa yang langsung datang untuk menangkapnya.

Akan tetapi, salah satu warga menghubungi Babinsa Serda Rustam dan Bhabinkamtibmas Aiptu Sukendro untuk penanganan lebih lanjut.

Dua anggota TNI-Polri itu langsung mengontak Polsek Jatinegara.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata menuturkan, S nekat melakukan aksi itu karena masalah ekonomi.

"Motifnya karena tersangka terlilit utang," ujar dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/5/2023).

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan, hutang itu berasal dari pinjaman online atau pinjol.

Tersangka S memiliki utang sebesar Rp 16 juta di pinjol untuk menghidupi keluarganya.

"Dia baru sekali melakukan perampokan karena pinjol. Utangnya Rp 16 juta buat kebutuhan keluarga," ucap Dhimas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved