BATAM TERKINI

Musnahkan Ekstasi dan Ganja, Kapolresta Barelang Sebut Berantas Narkoba Sudah Harga Mati

Polresta Berelang Batam memusnahkan barang bukti narkoba yakni ekstasi dan ganja kering. Kapolresta meminta warga Batam tidak main-main dengan narkoba

Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memimpin pemusnahan barang bukti ekstasi dan ganja kering di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (16/5/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang Batam melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja kering dan pil ekstasi, Selasa (16/5/2023) di Lobi Mapolresta Barelang.

Pemusnahan ini dihadiri oleh unsur Muspida Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan ini merupakan hasil tangkapan Satnarkoba Polresta Barelang beberapa waktu lalu.

Selain itu, sebelum dimusnahkan ada sebagian kecil yang diserahkan untuk pengecekan oleh intansi terkait bahwasanya barang tersebut memang mengandung unsur narkoba.

Setidaknya ada sekitar 1.489 butir ekstasi dan 2,855 kg daun ganja kering yang dimusnahkan oleh pihak Kepolisian.

Untuk pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender sedangkan untuk daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan tong yang sudah disediakan.

"Barang-barang yang kita musnahkan ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba beberapa waktu lalu," sebut Nugroho menjelaskan.

Menurut Nugroho, Polri dalam hal ini tegas dengan pemberantasan Narkoba di Indonesia.

Baca juga: Sat Reskrim Polresta Barelang Batam Ungkap Modus Pengiriman PMI Ilegal

Memberantas narkoba sudah menjadi harga mati bagi pihak kepolisian.

Maka dari itu, Nugroho mengimbau kepada masyarakat kota Batam agar tidak main-main dengan narkoba.

"Seperti sebelumnya kami sudah membuktikan membongkar Simpang Dam dalam upaya pemberantasan narkoba di Batam. Kami tidak mau main-main dengan hal ini," sebutnya.

Selain itu, Nugroho juga meminta kepada masyarakat untuk bertindak aktif jika ada hal yang mencurigakan di sekitarnya.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika masyarakat mendapatkan ada yang mencurigakan bisa segera melaporkan kepada kita," tegasnya.

Untuk diketahui, ada empat orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Menurut pengakuan mereka, semua barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved