BINTAN TERKINI
Jual Sabu di Bintan, Tiga Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Tiga warga Tanjungpinang ditangkap polisi saat sedang berjualan sabu di wilayah hukum Polres Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora |
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan mengamankan tiga orang warga Kota Tanjungpinang yang mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Hukum Polres Bintan.
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial SB (26), AP (20), dan RRS (19).
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat.
"Jadi kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa ada warga Tanjungpinang yang mengedarkan Narkoba di sekitar wilayah Bintan dengan mengendarai sepeda motor," terang Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson, Kamis (18/5/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan di Km 3 Kota Tanjungpinang, tiga orang diketahui keberadaannya pada Jumat (12/5/2023) lalu pukul 03.00 WIB dini hari.
Di sana pihaknya berhasil mengamankan tersangka SB yang sedang berada tepi jalan menunggu seseorang yang diduga akan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Pihaknya lalu menggeledah tersangka SB dan mendapati 1 paket narkoba di dalam bungkus rokok HD.
Baca juga: KELANJUTAN Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan, Dua Orang Diperiksa Lagi
Tidak sampai di sana, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka SB di Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1set alat hisap sabu/Bong," terangnya.
Usai tersangka diamankan bersama barang bukti, tersangka SB diinterogasi dan mengaku ada yang menitipkan sebagian sabu miliknya pada temannya yang bernama RR dan AB.
Tim pun langsung melacak keberadaan RR terlebih dahulu.
Setelah beberapa jam, pihaknya berhasil mengamankan tersangka RR dengan barang bukti 5 paket jenis sabu dan 1 buah Timbangan Digital juga milik tersangka SB.
"Jadi 5 Paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik tersangka SB," ungkapnya.
Tim juga melakukan penangkapan terhadap tersang AB yang ikut membantu menjual narkotika jenis sabu bersama dengan tersangka SB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/18052023penjual-sabu-di-Bintan.jpg)