KARIMUN TERKINI

Imigrasi dan Timpora Karimun Periksa Izin Kerja Dua TKA di Telunas Beach Resort

Seusai gelar rakor, Imigrasi dan Timpora Karimun lakukan operasi gabungan di Telunas Beach Resort. Mereka periksa izin kerja 2 TKA di sana

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kantor Imigrasi Karimun saat melakukan rapat koordinasi dalam memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), baru-baru ini. Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan operasi gabungan di Telunas Beach Resort 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), baru-baru ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif mengatakan, pembahasan dalam rakor tersebut mengangkat isu-isu hangat yang dilakukan orang asing saat ini.

"Kami membahas bagaimana antisipasi ke depannya, dan tujuan rakor ini adalah sebagai langkah penguatan pengawasan di setiap unsur instansi terkait terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing," ujar Zulmanur, baru-baru ini.

Selain rapat koordinasi, pihaknya juga melakukan operasi gabungan sebagai bentuk nyata dari penguatan pengawasan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Dalam kegiatan rakor dan operasi gabungan itu, diikuti unsur Timpora dari Kejaksaan Negeri Karimun, Polres Karimun, Kodim 0317 Tanjung Balai Karimun, Lanal Karimun, Bea Cukai Karimun, BIN, Kesbangpol Karimun, BNN dan Disnaker Kabupaten Karimun.

Zulmanur menambahkan, target operasi gabungan Timpora ialah Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar peraturan Keimigrasian ataupun peraturan terkait lainnya di wilayah Karimun.

Baca juga: Timpora Lingga Periksa WNA China di Dabo Singkep, Berawal dari Laporan Warga

"Seperti di tempat tujuan operasi kali ini, yakni Telunas Beach Resort. Kami lakukan pemeriksaan menyeluruh, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Seusai rakor, para peserta rapat melakukan diskusi terkait hal yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

Dilanjutkan dengan melaksanakan operasi gabungan di Telunas Beach Resort.

Adapun saat operasi dilakukan, petugas memeriksa dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkewarganegaraan Amerika yang sedang bekerja sebagai Tour Manager di Telunas Beach Resort.

"Semua dokumen yang dimiliki oleh kedua TKA tersebut lengkap dan masih berlaku," ujarnya.

Saat pengawasan dilakukan, Telunas Beach Resort sedang menerima kunjungan dari wisatawan asing berjumlah sekitar 70 orang.

Masing-masing dari dua sekolah yang berbeda yakni dari Holland School Of Singapore dan Internasional School Of Hongkong yang sedang berlibur di tempat wisata tersebut.

"Dari operasi gabungan yang dilakukan didapati fakta di lapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya kegiatan WNA yang menyalahi atau melanggar Peraturan Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya," katanya.

Baca juga: Timpora Karimun Periksa Izin Kerja 16 WNA Thailand di Dua Kapal Isap Produksi

Zulmanur menyampaikan, dari pengawasan yang dilakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

Ia berharap kedepannya sinergitas antara anggota Timpora terus berjalan dengan baik agar terciptanya situasi dan Kondisi yang aman serta kondusif di Kabupaten Karimun.

Sementara itu, Kajari Karimun Firdaus turut memberikan apresiasi kegiatan Timpora. Mengingat tugas dan fungsinya dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Karimun.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan oleh Timpora," ujar Firdaus. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved