Oknum TNI Terlibat Narkoba Coba Lolos dari Hukuman Mati, Siapkan Pembelaan
Oknum TNI Sertu Yalpin Tarzun bahkan menangis ketika mendengar tuntutan hukuman mati di Pengadilan Militer pada Rabu (16/5).
Setelah mendapatkan narkoba, kedua pelaku menuju ke Kota Medan pada dini hari.
Kedua pelaku sempat beristirahat dan salat subuh di Masjid Jami Galang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang pada Senin (5/12/2022).
Polisi mengamankan pelaku ketika sedang mencuci mobil dan ditemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu di dalam mobil yang dibawa.
Kedua oknum TNI ini hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Zack.
Baca juga: VIRAL Oknum TNI Aniaya Pemabuk Buat Rusuh di Kafe, Danrem Bersikap
Zack meminta keduanya menemui kaki tangannya yang berinisial A di Tanjungbalai, Sumatra Utara untuk mengambil narkoba yang akan diantar.
Sertu Yalpin Tarzun mengaku tidak melihat muka A karena dirinya dan Pratu Rian Herman hanya menunggu di mobil saat terjadi transaksi.
Setelah A memasukkan narkoba ke mobil, keduanya berangkat ke Kota Medan untuk mengantarkan narkoba dengan upah yang telah disepakati.
Hingga kini polisi belum dapat menangkap Zack meski namanya sudah sering muncul di persidangan kasus narkoba.(TribunBatam.id) (TribunVideo.com)
Sumber: TribunMedan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.