BERITA KRIMINAL

Sebelum Tewas Keracunan, Anak Pj Gubernur Papua Sempat Dirudapaksa

Bahkan pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga akhirnya korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

Editor: Eko Setiawan
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. 

TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Sebelum tewas keracunan, anak gadis Pj Gubernur Papua pegunungan ternyata menjadi korban rudapaksa.

Ia diperkosa oleh seorang pria yang baru ia kenal melalui jejaring online.

Polisi telah menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan, ABK (16) anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Pelaku ternyata sudah mempersiapkan minuman keras di tempat kosnya sebelum bertemu dengan ABK.

Bahkan pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga akhirnya korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

Berikut awal mula perkenalan ABK dengan Ahmad Nashir hingga akhirnya dia meninggal diduga akibat keracunan:

Awal Perkenalan

Ahmad Nashir dan ABK awalnya berkenalan melalui media sosial Instagram.

Setelah kenalan pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp.

Keduanya intens berkomunikasi selama 15 hari meski belum pernah berjumpa sebelumnya.

Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya janji bertemu pada Kamis (18/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Korban ABK dijemput tersangka menggunakan sepeda motor lalu dibawa ke Kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.

Tersangka adalah warga Kota Semarang, namun dia memiliki kamar kos di Banyumanik.

Tersangka Ahmad Nashir baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian.

"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved