BERITA KRIMINAL
Sebelum Tewas Keracunan, Anak Pj Gubernur Papua Sempat Dirudapaksa
Bahkan pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga akhirnya korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.
Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.
Tak Tahu Korban Anak Pejabat
Tersangka Nashir merupakan mahasiswa semester empat di sebuah kampus swasta di Kota Semarang.
Ia warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.
Ahmad Nashir kepada polisi mengaku tak tahu jika korban adalah anak Pj Gubernur.
"Saya mengakui salah, saya minta maaf sebesarnya-besar keluarga korban. Saya siap tanggung jawab," kata Nashir di hadapan polisi di Kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Korban Dimakamkan di Purwodadi
Sementara itu jenazah ABK telah dimakamkan di pemakaman Katolik Desa Jatiharjo, Purwodadi, Grobogan, Sabtu (20/5/2023).
Sebelum dibawa ke Purwodadi, jenazah dilakukan prosesi pemberkatan di rumah Nikolaus di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Siswi kelas 10 dari SMA Negeri di Kota Semarang itu diantar ke Purwodadi oleh para keluarga dengan kawalan polisi.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Diajak Minum Miras dan Dirudapksa Pelaku Sebelum Tewas Keracunan
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.