BATAM TERKINI

Geramnya Anggota DPRD Batam Udin Sihaloho Disdukcapil Ogah Urus Akta saat Libur

Rapat Dengar Pendapatan (RDP) Komisi I DPRD Batam dengan Disdukcapil berlangsung panas setelah anggota Komisi IV menyampaikan pendapatnya.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DPRD BATAM - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin Sihaloho saat ditemui sesudah RDP antara Komisi I DPRD Batam dengan Disdukcapil yang dihadiri pengurus IKABSU, Rabu (24/5/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat alias RDP DPRD Batam di Komisi I DPRD Batam berlangsung panas.

Tepatnya setelah anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho geram setelah mendengar pernyataan Kepala Bidang atau Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Batam, Nur Arif Amri.

Anggota Komisi IV DPRD Batam dari PDIP ini bereaksi bahkan sampai menunjuk-nunjuk Nur Arif Amri karena menolak dengan tegas permohonan pengurusan akta lahir dan akta nikah secara kolektif.

Dalam RDP antara Komisi I DPRD Batam dengan Disdukcapil Batam itu turut menghadirkan pengurus Ikatan Keluarga Besar Sumatra Utara atau IKABSU.

Kemudian BKAD dan Diskominfo Batam.

Baca juga: Disdukcapil Batam Tolak Usulan Urus Akta Kolektif, Ini Komentar Udin P Sihaloho

"Di seluruh Indonesia yang terdiri dari 43 Provinsi, tidak ada melaksanakan pengurusan akte nikah hari libur," tegas Nur Arif Amri dalam RDP itu, Rabu (24/5/2023).

Pernyataan tersebut lantas dibalas oleh Udin Sihaloho.

Ia langsung meminta Nur Arif Amri, menyebutkan nama-nama 43 Provinsi di Indonesia tersebut.

"Berapa tadi Bapak bilang provinsi di indonesia. Coba sebut provinsi apa itu, karena satahu saya baru 38," kata Udin.

Kemarahan Udin Sihaloho, kian menjadi saat Kabid pencatatan Sipil mengatakan jika melayani masyarakat di luar kantor menambah beban bagi pegawai.

Sebab harus membawa peralatan dan perlengkapan.

Baca juga: Polisi Sebut Anggota DPRD Batam Selisih Paham dengan Warga Sudah Cabut Laporan

Seperti komputer dan alat pendukung lainnya.

Mendengar hal terssbut Udin langsung meraih micropon dan mempertanyakan kredibiltas Kabid pencatatan sipil tersebut.

"Sekarang ini jaman sudah canggih, tidak perlu komputer, cukup laptop. Lagian kalau pengurusan akta nikah paling sebentar, tidak lama. Paling mulai pukul 13.00 WIB disatukan di satu tempat sesuai wilayah masing-masing," sebutnya.

Udin menegaskan dirinya akan mengecek setiap mata anggaran di Disdukcapil Batam.

Ia menegaskan akan memotong anggaran Disdukcapil Batam jika tidak bisa terserap dan tidak bisa dilaksanakan.

"Kau kenali saya ya, saya ini anggota badan anggran, saya akan memelototi anggaran Disdukcapil, catat itu," ucapnya lagi.(TribunBatam.id, Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved