BERITA KRIMINAL
Pemuda 18 Tahun Paksa ABG Berbuat Asusila hingga Ancam Sebar Video Panasnya
AF, seorang pemuda di Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan ke polisi terkait kasus asusila. Pelaku juga ancam sebar video panas dan peras korban
Editor:
Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ilustrasi korban asusila. Seorang pemuda di Provinsi Jawa Timur ditangkap polisi terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur
Sang kakak kemudian segera membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Baca juga: 20 Kasus Kekerasan pada Anak Terjadi di Bintan Sepanjang 2023, Termasuk Asusila
Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian Unit PPA segera melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.
Pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian pelaku dan korban.
Atas perbuatannya, AF ditahan Pihak Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (aya/tribunjateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bocil Paksa Pacarnya Berhubungan Intim Berkali-kali, Lakukan Pemerasan dan Ancam Sebar Video Asusila
Berita Terkait
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
Disekap dan Diminta Bayar Uang Tebusan Rp 2 Juta, Tiga Calon ABK Nekat Ceburkan Diri Biar Bisa Kabur |
![]() |
---|
Gadis Remaja Ditembak Pelaku Curanmor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Diburu Warga |
![]() |
---|
Dua Pekerja Sadap Karet Dianiaya Secara Brutal, Satu Korban Tewas Dengan Sejumlah Luka Sayatan |
![]() |
---|
Masuk Rumah Tetangga Diam-diam, Pria Ini Rudapaksa Mama Muda Ketika Suami Korban Tak Ada di Rumah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Ibu Buang Bayi, Ternyata Seorang Mahasiswi, Disuruh Kekasih Gugurkan Kandungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.