BERITA KRIMINAL

Pemuda 18 Tahun Paksa ABG Berbuat Asusila hingga Ancam Sebar Video Panasnya

AF, seorang pemuda di Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan ke polisi terkait kasus asusila. Pelaku juga ancam sebar video panas dan peras korban

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ilustrasi korban asusila. Seorang pemuda di Provinsi Jawa Timur ditangkap polisi terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur 

Sang kakak kemudian segera membuat laporan ke Polres Tulungagung.

Baca juga: 20 Kasus Kekerasan pada Anak Terjadi di Bintan Sepanjang 2023, Termasuk Asusila

Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian Unit PPA segera melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian pelaku dan korban.

Atas perbuatannya, AF ditahan Pihak Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (aya/tribunjateng.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bocil Paksa Pacarnya Berhubungan Intim Berkali-kali, Lakukan Pemerasan dan Ancam Sebar Video Asusila

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved