BERITA KRIMINAL

Kasus Balpres di Batam, Polisi Masih Lengkapi Berkas 2 Tersangka Tommy dan Rini

Pasca dikembalikan jaksa, saat ini polisi masih lengkapi berkas dua tersangka kasus balpres di Batam Tommy dan Rini agar segera disidang

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Kondisi dua truk kontainer bermuatan balpres masih terparkir di lapangan Mapolda Kepri setelah hampir empat bulan. Foto diambil Rabu (31/5/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berkas perkara dua pengusaha di Batam, Tomy dan Rini terkait kasus balpres, dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau P19 kepada penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kini, Polda Kepri tengah melengkapi berkas penyidikan sesuai petunjuk jaksa agar dua pengusaha Batam ini segera disidangkan di pengadilan.

“Minggu depan mau kita kirim ulang. Ada beberapa petunjuk jaksa,” ujar Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Faruq, Kamis (1/6/2023).

Faruq enggan membeberkan hasil penyidikan, sehingga berkas perkara yang ditangani pihaknya P19.

Yang pasti, Faruq mengatakan proses hukum perkara dua penyelundup balpres dua kontainer itu sedang dilengkapi pihaknya.

Sementara untuk kedua tersangka, Faruq menyampaikan sampai saat ini tetap menjalani penahanan.

Baca juga: BERSTATUS Tersangka Penyelundupan Balpres di Batam, Tommy dan Rini Belum Ditahan

“Dua tersangka tetap ditahan,” sebutnya.

Pantauan Tribun Batam, Rabu (31/5/2023), barang bukti dua kontainer bermuatan balpres masih terparkir di lapangan Mapolda Kepri.

Cat mobil truk dua kontainer itu mulai tampak kusam.

Sebab sudah empat bulan lamanya mobil itu terparkir.

Faruq menyebutkan, terkait barang bukti dua kontainer berisi balpres, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan.

“BB masih menunggu putusan pengadilan. Apakah dimusnahkan nantinya, putusan pengadilan,” bebernya.

Adapun barang bukti dua kontainer itu bermuatan 1.200 karung.

Dua kontainer balpres ini ditangkap dari pergudangan kawasan Industri Tunas Regency 2 Batam Center pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Saat ditangkap, tak ada tersangka yang diamankan.

Baca juga: KASUS Balpres di Batam, Rini dan Tomy Ternyata Pernah Join dalam Satu Perusahaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved