KARIMUN TERKINI

Izin Ekspor Pasir Laut, HNSI Karimun Minta Pemerintah Duduk dengan Nelayan

HNSI Karimun menegaskan jika mereka terbuka dengan izin ekspor pasir laut. Namun mereka meminta pemerintah duduk bersama dengan nelayan.

TribunBatam.id/Yeni Hartati
Ilustrasi Izin Ekspor Pasir Laut - DPC HNSI Karimun meminta pemerintah duduk bersama nelayan sebelum menerbitkan izin ekspor pasir laut. Foto kondisi pasir laut di wilayah Coastal Area, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Trenggono menilai bila hasil sedimentasi menurut tim kajian diperbolehkan untuk diekspor justru akan menambah pemasukan negara.

Baca juga: KKP Bakal Bangun Tempat Pelelangan Ikan di Bintan, Alokasi Anggaran Rp 27 Miliar

Dia juga tak menampik ekspor sedimen nantinya bukan hanya bisa ke Singapura saja, namun juga Jepang ataupun dikirim ke mana saja, tergantung keputusan dari tim kajian.

"Kalau para pakar mengatakan ini hasil sedimentasi, ya tidak usah ekspor ke Singapura tapi ekspor aja ke Jepang, apa salahnya. Saya fokusnya adalah bagaimana pembangun reklamasi dalam negeri selama ini fokus soal itu adalah dari mana. Harus dengan barang hasil sedeimentasi. Hasil sediementasi tidak bisa ditentukan KKP. Kami saat ini hanya menentukan regulasi," jelas Trenggono seperti diberitakan Kompas.com.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati) (Kompas.com)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved