Propam Periksa Oknum Polisi Pangkat Kompol Gegara Nyanyian Sumbang Anak Buah
Seorang anggota Brimob blak-blakan menyetorkan uang ratusan juta Rupiah perintah oknum polisi berpangkat Kompol bekas Komandannya.
Sebelum dimutasi, Andry kembali diminta oleh oknum polisi tersebut mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi Beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Andry mengaku, selain dirinya, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance.
Baca juga: Oknum Polisi Dipecat Gegara Narkoba, Rekomendasi Langsung Kapolres
Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Andry ketika dikonfirmasi Kompas.com membenarkan unggahannya itu.
"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," ujar Andry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.
Dia nekat membongkar semua ini, karena tidak terima dimutasi.
Padahal, Andry mengaku tidak pernah membuat masalah selama 15 tahun berdinas.(TribunBatam.id) (Kompas.com) (TribunPekanbaru.com/M Iqbal)
Sumber: Kompas.com, TribunPekanbaru.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-pemeras.jpg)