BINTAN TERKINI

Tambang Pasir Ilegal Kembali Bebas Beroperasi di Kabupaten Bintan

Tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan mulai beroperasi kembali. Padahal, sebelumnya sudah ditertibkan pihak keamanan.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Lokasi aktivitas tambang pasir di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tambang pasir ilegal kembali bebas beroperasi di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (7/6/2023).

Dari pantauan di lokasi sekitar tambang terlihat dua mesin sedang menyedot pasir di simpang Galang Batang.

Sejumlah truk lori juga tampak antre untuk menampung pasir ilegal dari pipa panjang di sana.

Meskipun beberapa waktu lalu pihak keamanan telah menertibkan aktivitas di sana, namun para penambang kembali nekat beroperasi.

Aktivitas tambang pasir dari informasi yang didapatkan beroperasi di 4 titik di  Kecamatan Gunung Kijang.

Para supir lori yang ingin mengambil pasir di tambang ilegal, informasinya juga  harus menyetor sejumlah uang sebagai deposit.

Baca juga: Polemik Ekspor Pasir Laut di Indonesia, Seskab Sebut Tak Semua Wilayah Berlaku

Salah satu warga Gunung Kijang, Ramlan menuturkan, bahwa tambang pasir di sana menurutnya baru beroperasi.

"Kalau saya lihat tambang pasir ilegal disana sudah beroperasi tiga hari, aktivitas beroperasi mulai pagi hingga malam hari. Sejumlah lori juga antre untuk mengangkut pasir di sana," terangnya.

Dirinya juga heran kenapa tambang pasir ilegal yang sudah ditertibkan bisa beroperasi kembali.

Ia juga berharap agar Pemda atau pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kita harapkan pemda setempat untuk menangani masalah ini, jika tidak ada pasir pembangunan tidak jalan juga," harapnya.

Sementara saat di konfirmasi Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo terkait tambang pasir, pihaknya akan segera mengecek ke lokasi.

"Kita segera turunkan anggota mengecek ke lokasi," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved