LINGGA TERKINI

Orangtua Diminta Larang Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan Bermotor di Lingga

Satlantas Polres Lingga meminta orangtua melarang anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalanan.

Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id/FEBRIYUANDA
Kondisi lalu lintas di jalan Taman Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, belum lama ini. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kepolisian Resor (Polres) Lingga mengajak para orangtua agar tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor.

Apalagi mereka yang menggunakannya saat bepergian ke sekolah.

Karena sesuai aturan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 281, tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM dan KTP.

Kepala Satlantas Polres Lingga, AKP Bakri mencontohkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara motor yang dikendarai oleh anak SD menabrak seorang ASN di jalan raya belum lama ini.

Bakri mengatakan, larangan terhadap anak di bawah umur berkendara sepeda motor tersebut dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal kepada pengendara.

Baca juga: Gunakan Modus Ganjal ATM, Dua Pria di Batam Kuras Uang di Rekening Nasabah Bank

"Hal tersebut kita ingatkan untuk menghindari kecelakaan, khususnya anak di bawah umur," kata Bakri, Rabu (7/6/2023). 

Menurut Bakri, perlu diberikan penegasan larang terhadap anak di bawah umur untuk berkendara sepeda motor, sebab mereka belum mengetahui cara berkendara yang baik dan benar.

"Karena anak-anak tersebut belum mengetahui apa risiko dan bagaimana cara mengendarai sepeda motor yang baik dan benar saat dijalan raya," ujarnya. 

Selain itu, Kasat Lantas Polres Lingga ini juga mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, agar dapat secara bersama-sama mengimbau kepada peserta didik, untuk tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah.

"Karena rata-rata untuk di Kabupaten Lingga ramai anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, maka diimbau agar diberikan pemahaman agar mereka tidak dulu membawa motor," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)


 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved