BINTAN TERKINI

Polisi Datangi Tambang Pasir Ilegal di Bintan LAGI, Ini yang Mereka Dapatkan

Tambang pasir ilegal di Bintan kembali jadi sorotan polisi setelah mendapat informasi mereka beroperasi lagi.

TribunBatam.id/Istimewa
TAMBANG PASIR ILEGAL DI BINTAN - Polisi saat mengecek lagi lokasi tambang pasir ilegal di Bintan tepatnya di Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (8/6/2023). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polres Bintan kembali mendatangi lokasi tambang pasir ilegal di Bintan.

Kedatangan polisi setelah mendapat informasi jika tambang pasir ilegal di Bintan tepatnya di Kecamatan gunung Kijang kembali beroperasi.

Sesampainya di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan, polisi tidak menemukan lagi adanya aktivitas.

Namun, sejumlah pipa yang digunakan untuk menyedot pasir tampak berada di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan.

Tumpukan pasir juga terlihat di lokasi penambangan dengan dibuat skat dari seng, dan menggunakan kayu sebagai penopang.

"Saat ke lokasi, kita tidak menemukan aktivitas. Tapi kita menemukan bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti Pipa dan peralatan lain. Sedangkan mesin tidak ada kami temukan," terang Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, Kamis (8/6/2023).

Meski demikian, pihaknya dalam waktu dekat Polres Bintan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama ke lokasi.

"Jadi nanti kita akan turun bersama dengan tim gabungan untuk memantau tambang pasir illegal. Hal itu dilakukan supaya aktivitas tambang pasir ilegal tidak berkesempatan untuk melakukan penambangan secara ilegal," ungkapnya.

Marganda Pandapotan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin.

"Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan, sehingga didapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved