Aksi Kejahatan si Kembar Rihana Rihani, Tipu Korbannya Hingga Rp 35 Miliar

Kembar Rihana Rihani menjadi buruan polisi atas sederet kasus kejahatannya, termasuk dugaan penipuan hingga Rp 35 miliar.

TribunBatam.id via Kompas.com
Ilustrasi Aksi Kejahatan si kembar Rihana Rihani tipu korbannya hingga Rp 35 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi masih mencari keberadaan 'si kembar', Rihana dan Rihani yang diduga menipu korbannya hingga Rp 35 miliar.

Dugaan penipuan yang dilancarkan si kembar itu modus preorder iPhone.

Sedikitnya lima orang jadi korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani ini.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Henrikus Yossi mengungkap jika kerugian dari sejumlah korban penipuan itu beravariasi.

"Kerugiannya ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 M. Jadi tidak seragam," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Mabes Polri Dukung Polda Usut Kasus Penipuan Seret Johanis dan Thedy Johanis

Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan banyak korban ke aparat kepolisian sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Rihana dan Rihani diketahui juga turut terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, si Kembar telah membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

"Rihana merental mobil Toyota Sienta sejak Februari 2018 kepada IR. Namun, mulai Desember 2022 pembayarannya tersendat atau gagal bayar," ungkapTribuana, Kamis (8/6/2023).

Tribuana mengatakan, pemilik rental bernama Iyus Ruslan atau IR (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.

Baca juga: AWAS Aksi Kejahatan di Batam Modus Ganjal ATM, Polisi Beri Tips Mencegahnya

"Untuk estimasi biaya kerugian kendaraannya sendiri kurang lebih nominalnya Rp 200 juta," ucap Tribuana.

Iyus sebenarnya bukan pemilik asli dari mobil yang digelapkan Rihana.

Ia hanya menjadi penawar jasa sekaligus penampung mobil korban utama.

"Pelapornya pemilik rental, bukan pemilik mobil. Korban utama memberi kuasa kepada IR," tutur Tribuana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved