Oknum Anggota DPRD Kena Kasus Narkoba Masuk RSJ Jalani Rehabilitasi
Oknum anggota DPRD terjerat kasus narkoba menjalani rehabilitasi di RSJ berdasarkan hasil asesmen BNN.
Oknum anggota DPRD ini padahal baru enam bulan menjabat sebagai wakil rakyat.
Ia mengikuti Pergantian Antar Waktu atau PAW lewat sidang Paripurna anggota DPRD Lombok Tengah Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Berkarya menggantikan Ikhwan Sutrisno yang berlangsung Kamis, (12/1/2023).
Belum diketahui secara pasti alasan Ikhwan Sutrisno menyerahkan kursi wakil rakyatnya kepada Riyan Ferdiansyah.
Selain oknum anggota DPRD, polisi juga menangkap dua orang lainnya berinisial Brp berstatus mahasiswa.
Serta seorang wiraswasta berinisial Ibs.
"Hasil test urine positif narkotika jenis sabu," tegas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah.
Meski hasil test urine menyatakan oknum anggota DPRD itu positif mengonsumsi narkoba, penyidik tetap masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna.
Atau malah jaringan serta sindikat jaringan sabu-sabu.
Kapolres menjelaskan, oknum anggota DPRD itu ditangkap setelah mendatangi lokasi rekannya untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Tepatnya di Dusun Waker, Desa Puyung, Jonggat, Jumat (26/5/2023) sekira pukul 12.00 WITA.
"Tiga orang ini ditangkap saat akan menghisap barang haram tersebut," ujarnya.
Kasatreskoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat menjelaskan anggota dewan ini diciduk dengan barang bukti 0,38 sabu.
"Riyan Ferdiansyah warga Kampung Gerenjeng Kelurahan Praya Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah berprofesi sebagai anggota dewan," terang Derpin.
Dalam ungkap kasus narkoba ini, polisi juga menyita 1 (satu) poket plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat kotor (BRUTO) 0,38 Gram sebagai barang bukti.
Kemudian dua paket plastik klip transparan diduga bekas poketan Narkotika jenis sabu telah terpakai.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Lombok Tengah yaitu 2 (dua) lembar plastik klip transparan, masing-masing satu buah pipa kaca, satu skop yang terbuat dari pipet lastik warna putih, satu buah korek gas (rangkaian kompor), dan satu buah rangkaian alat hisap (bong) serta (satu) buah kotak plastik warna hijau.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Idham Khalid)
Sumber: Kompas.com
Rutan Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan BNN dalam Upaya Berantas Narkotika |
![]() |
---|
Pegawai BNN Merampok Pakai Senpi Laras Panjang, Akhirnya Ditangkap Reskrim Polres Asahan |
![]() |
---|
Warga Batam Serukan Tangkap Bandar Besar saat BNN Tunjukkan 2 Ton Sabu-sabu dan 6 Tersangka |
![]() |
---|
Peran Penting Dewi Astutik Otak Pengiriman 2 Ton Sabu ke Indonesia, Rekrut 4 WNI Muluskan Bisnisnya |
![]() |
---|
Dewi Astutik Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri Ternyata Dulunya Seorang PMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.