BATAM TERKINI
POLEMIK Taksi Online di Batam, Hasil Mediasi Polsek Nongsa Dua Kubu Tetap Ngotot
Polsek Nongsa Batam menggelar mediasi antara driver taksi online dan taksi konvensional. Namun, keduanya tetap ngotot dengan pendapat mereka.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik antara taksi online dengan taksi pangkalan di pelabuhan Punggur Batam terus berlanjut.
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, Polsek Nongsa Batam menggelar mediasi antara keduanya di Mapolsek Nongsa, Selasa (13/6/2023) sore.
Meski mediasi berlangsung hingga malam, tapi tak juga menemukan titik terang permasalahan.
Hasil mediasi, bahkan masih sama dengan sebelumnya. Yakni, kedua pihak tetap bersikeras atas keinginan masing-masing.
Penanganan persoalan taksi online dengan konvensional oleh Polsek Nongsa seolah jadi agenda rutin setiap bulannya.
Bukan tanpa sebab, kekisruhan taxi online dengan pangkalan hampir terjadi setiap bulan dalam tiga bulan terakhir.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung menyebutkan menghargai pendapat dari setiap pihak-pihak yang terlibat persoalan.
“Sore tadi kembali kita lakukan mediasi atas persoalan yang terjadi. Hanya saja belum ada penyelesaian dari kedua pihak. Kita tetap mengimbau agar kedua pihak, baik konvensional dan pangkalan agar tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian.
Baca juga: POLEMIK Taksi Online di Batam, Warga Kampung Tua Diminta Tak Hambat Driver Cari Nafkah
Meski belum ada solusi dari hasil mediasi, Kompol Fian Agung dengan tegas meminta taksi pangkalan dan taksi online tidak membuat keributan di wilayah hukum Polsek Nongsa.
“Kami tahu, bahwa terdapat permasalahan yang masih belum mendapatkan titik temu meskipun sudah berulang kali pertemuan kita lakukan, kami harap ada titik terang,” ujarnya.
Terkait persoalan itu, kepolisian hanya dapat menfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan apapun keputusannya tetap kami serahkan kepada kedua belah pihak.
“Kami sampaikan di sini apabila masih adanya ditemukan tindak pidana pada aksi dan gesekan di lapangan nanti maka kami akan tindak secara hukum,” tegas Kapolsek.
Dalam pertemuan mediasi itu, Ketua Taksi Konvensional Pelabuhan Punggur, Abdurahman menyampaikan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk bergabung secara online.
Namun permintaan kami agar dibuat dengan sistem Block Area agar tidak adanya perselisihan antara Taksi Online dan Taksi Konvensional kembali.
Rahman mengatakan upaya pihaknya melarang taksi konvensional melakukan penjemputan di pelabuhan dan halte kampung tua untuk menjaga kearifan lokal yang selama ini menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar.
Rahman menyebutkan, pada 2019 telah disepakati untuk titik jemput Taksi Online yaitu dipintu keluar kampung tua dekat SMP N.17
Lantas ia menyoalkan kenapa pihak taxi online tak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami juga berpesan agar kita harus saling harga menghargai termasuk masyarakat Kampung Tua dan pada saat itu telah dibaut kesepakatan bersama bahwa titik jemput yaitu di SMP N 17 Batam,” ujarnya.
Sementara Ketua Taksi online, Ferryandi Tarigan menyampaikan terkait titik penjemputan yang disebut Ketua Taksi Konvensional, perjanjian yang dimaksud bukan lah pihaknya yang membuat dan pihak taksi online tidak terikat pada perjanjian itu.
“Kami dan kawan-kawan taksi online tetap meminta penjemputan di Halte, itu saja. Bukan penjemputan dalam pelabuhan,” tegasnya.
Ketua komunitas andalan driver online (Komando), Fery mengharapkan agar driver online bisa menjemput Penumpang/User secara door to door seperti pelabuhan lain.
“Kami berharap bisa menjemput di depan Pelabuhan Punggur. Adapun kami dari Driver online memiliki kepastian hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus,” ujarnya.
Saat ini, kata dia di Kota Batam ada 2 titik yang masih bermasalah yaitu Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Punggur, kami harapkan agar Permasalahan ini dapat terselesaikan.
Jika menurut aturan hukim yang berlaku di tanah air, kata dia tidak ada larangan bagi angkutan transportasi online untuk melakukan penjemputan di ruas jalan lalu lintas.
Sebagai masyarakat taat hukum, maka pohaknya akan melakukan tindakan sebagaimana dalam aturan yang berlaku.
Sebelumnya, pertikaian antara taksi online dan konvensional kembali memuncak pada Jumat (9/6/2023) lalu. Kejadiannya di pelabuhan Punggur.
Seorang driver online diduga menjadi korban persekusi. Lantas persoalan itu menyulut amarah dari ratusna driver online.
Para driver online pun menggeruduk kawasan pelabuhan Punggur.
Persoalan tersebut pun berlanjut hingga upaya mediasi di Polsek Nongsa.
Namun meditasi tak membuahkan hasil. Persoalan taksi online dengan pangkalan ini sudah berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Polda Kepri Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 116,75 Gram Sabu dan 880 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.