NATUNA TERKINI

Warga Natuna Minta Perusahaan Tambang Pasir Ungkap Data Ekspor

Perwakilan warga dalam RDP Natuna meminta perusahaan tambang pasir kuarsa yang beroperasi sekarang ini mengungkap data ekspor pasir.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Natuna terkait aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Natuna. Rapat hearing berlangsung di Ruang Rapat DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kota Ranai, Senin (19/6/2023). 

Sementara itu, pihak Bea Cukai Natuna juga mengakui bahwa sudah menerima laporan kegiatan ekspor yang dilakukan PT IKJ.

"Semua kegiatan ekspor itu ada laporan nya dan kami hanya sebatas mengawasi dan memberikan layanan," kata perwakilan Beacukai Natuna.

Di sisi lain, Anggota DPRD Natuna, Junaidi mengungkapkan bahwa dirinya sepakat dengan aliansi.

"Sebenarnya simpel saja yang diharapkan, seperti yang ditanyakan, berapa tonase dan berapa PAD apakah itu sudah sesuai. Apakah ada tim khusus dari Pemda untuk menghitung itu. Atau hanya mendapatkan salinan pengekspor pasir itu?," kata Junaedi.

Namun saat pertanyaan itu dilontarkan, terpaksa rapat ditunda sesaat untuk menyambut kedatangan Bupati Natuna, Wan Siswandi.

"Kami minta tanggapan pak Bupati terkait apa saja keuntungan investasi ini. Apa yang bisa disampaikan terkait prestasi ini?," tanya Ketua DPRD Natuna.

Bupati Natuna Wan Siswandi menyatakan bahwa dirinya menyambut baik apa yang sudah berjalan.

Ia juga mengatakan jika tim aliansi bebas berpendapat.

"Saya menyampaikan dari poisisi pemerintah saja tidak lebih dari situ. Kalau bicara tambang UU tahun 2003 nomor 14, kalau perusahaan jalan memang harus setor pajak. Kemarin kita sudah menerima PAD dari tambang pasir kuarsa ini, yang pertama Rp 1,2 miliar dan terakhir Rp 4,2 miliar," ujar Bupati Natuna.

Menurut Wan Siswandi, kegiatan pertambangan harus sesuai dengan tata ruang, jika sesuai itu dapat dijalankan.

Di sisi lain, Khalid anggota Aliansi Pemuda Peduli Natuna menanyakan terkait rencana pengoperasian tambang pasir kuarsa di Pulau Subi, Natuna.

Menurutnya, Subi merupakan pulau kecil, jika dioperasikan tambang pasir kuarsa di sana dapat berdampak dengan alam dan lingkungan.

"Coba Rudi jelaskan berapa perusahaan yang akan beroperasi di sana (Subi) dan sudah terdaftar di kita," ujar Bupati Natuna.

Rudi dari BPKAD Natuna menjelaskan bahwa ada tujuh perusahaan yang tengah melakukan pendataan.

Empat di antaranya bahkan sudah berproses.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved