LINGGA TERKINI
HEBOH Kasus Asusila di Lingga, Permintaan Uang Rp 150 Juta dan Bantahan Kapolsek
Ayah remaja putri yang diduga menjadi korban asusila di Lingga buka suara terkait permintaan uang Rp 150 juta ke keluarga terduga pelaku.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dia menekankan, setiap laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kasus ini ungkapnya, kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor awalnya bersepakat untuk melakukan upaya perdamaian.
Baca juga: 2 Remaja Terlibat Asusila dan Pembunuhan Siswi SMP Tak Divonis Mati
“Awalnya kedua belah pihak mengambil kesepakatan untuk berdamai. Hanya saja dalam berjalannya waktu kami tidak menerima surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak,” jelas Iptu Rohandi.
Ia juga menerangkan, dalam berjalannnya penanganan kasus tersebut pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terlapor, mengingat terlapor kooperatif dan masih bersekolah.
“Pihak pelapor juga dapat menerima hal itu, karena anak-anak mereka masih sama-sama sekolah,” ungkap Rohandi.
Di bagian lain, orang tua pelapor turut membenarkan jika sebelumnya ada upaya perdamaian.
Namun upaya perdamaian tidak menemukan titik temu.
“Memang awalnya ada upaya mau damai. Dan upaya damai itu juga pihak mereka (terlapor) yang menawarkan,” kata orang tua pelapor.
Baca juga: KISAH Balita Umur Tiga Tahun Lepas dari Kecanduan Rokok, Libatkan Orang Sekampung
Ayah remaja putri itu membeberkan, pada saat pertemuan dengan keluarga terlapor ada beberapa yang ditawarkan keluarga terlapor.
Di antaranya menyekolahkan korban sampai kuliah dan pertunangan kedua anak.
“Awal permintaan damai dari mereka (terlapor) akan siap menyekolahkan anak kami sampai kuliah. Jadi setelah kami kalkulasi dari biaya masuk sampai dengan selesai biaya-nya kurang lebih Rp 150 juta,” ungkap ayah korban.
Dia menambahkan, pada intinya upaya perdamaian itu muncul dari pihak keluarga terlapor.
Munculnya nominal sebesar Rp 150 juta itu, diungkapkan ayah korban atas dasar kalkulasinya terkait biaya menyekolahkan anaknya hingga jenjang kuliah.
Seperti yang ditawarkan oleh pihak keluarga terlapor.
“Terkait ada kabar pihak polisi menyuruh kami minta uang perdamaian ke terlapor itu tidak ada,” kata ayah korban.
Dijelaskan ayah korban, atas nominal sebesar Rp 150 juta itu pun diminta bukan dalam bentuk uang.
Akan tetapi membayarkan langsung ke salah satu sekolah pesantren yang ada di Kota Batam nantinya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-terduga-pelaku-asusila-di-Lingga-Doby-Agustinus-Situmorang.jpg)