Seloroh Kapolri Soal Praktik Ujian SIM dan Pemain Sirkus, Korlantas Bentuk Tim

Praktik ujian SIM mendapat sorotan Kapolri hingga Korlantas bersikap. Mereka membentuk kelompok dan siap melaksanakan studi banding.

TRIBUNBATAM.id
Kapolri berseloroh terkait praktik ujian SIM hingga Korlantas Mabes Polri bersikap. Potret pengendara sedang ikut ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Barelang, Jumat (6/9/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mantap akan sudi banding keluar negeri.

Studi banding keluar negeri ini sekaligus merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyoroti praktik ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dalam arahannya saat upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6/2023), Listyo meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.

Khususnya pada praktik ujian SIM pada tes manuver angka delapan hingga zig-zag.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain terkait proses ujian mendapatkan SIM.

“Kami akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain. Apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Yusri juga memastikan setiap hal terkait proses ujian SIM akan dikaji sehingga tidak mempersulit masyarakat.

Terkait praktik ujian SIM ini, Kapolri sebelumnya berseloroh jika ujian praktik pembuatan SIM, yakni manuver angka delapan dan zig-zag layaknya ujian untuk pemain sirkus.

“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak? Enggak percaya? Hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Karena yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” ujarnya lagi sambil tertawa kecil

Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi memperbaiki skema tes praktik tersebut.

Selain itu, ia juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya dan Kakorlantas untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan perbaiki,” kata Listyo Sigit Prabowo.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved