Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Soal Bawang Impor Dibuang di Batuampar Batam, Sempat Viral di Medsos

Polisi menyebut bawang yang dibuang di Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sempat viral di medsos tak terdapat unsur pidana.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/Muhammad Rafli Surya Ardianzyah
BERBURU BAWANG - Warga Batam berbondong-bodong berburu bawang gratis di kawasan Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (26/10/2025). Polisi mengungkap pemilik bawang itu. 

Ringkasan Berita:
  • Bawang dalam jumlah besar di kawasan Melcem, Sei Tering II RT 002/ RW 005, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sempat viral di medsos, Senin (27/10/2025).
  • Balai Karantina Kepri menyebut bawang impor itu sengaja dibuang tanpa karantina.
  • Polisi mengungkap bawang merupakan milik PT BSS.
  • Hasil pemeriksaan, bawang memiliki dokumen lengkap, bukan ilegal. 
  • Polisi tak temukan unsur pidana.

 

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Teka-teki siapa pemilik bawang yang dibuang di kawasan Melcem, Sei Tering II RT 002/ RW 005 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) perlahan mulai terkuak.

Bawang tak bertuan dalam jumlah banyak ini sebelumnya sempat viral di medsos.

Dalam video berdurasi 19 detik terlihat, warga berbondong-bondong mengambil bawang tersebut.

Gundukan bawang ini buangan dari PT dekat kawasan Sei Tering II.

‎Lokasi gundukan bawang itu berada di bawah PT Gudang Adimda.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu M Brata Ul Usna mengungkap jika bawang yang dibuang itu merupakan milik PT BSS, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Batuampar.

Ia meluruskan informasi yang menyebut jika bawang yang dibuang itu berada di tempat pembuangan sampah.

"Bawang bukan ilegal, ada izinnya setelah kami periksa," ujarnya kepada TribunBatam.id, Kamis (30/10/2025).

Hasil pemeriksaan manajemen perusahaan, bawang itu sudah dalam kondisi bertunas, sehingga tidak layak untuk dijual.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan unsur pidananya.

"Sudah diperiksa. Setelah pulbaket, dokumennya lengkap," sebutnya.

Badan Karantina Indonesia Kepulauan Riau sebelumnya menyebut jika bawang impor tersebut sengaja dibuang tanpa karantina pada Senin (27/10/2025).

Bawang Berserakan Viral di Batam

Gundukan bawang bombay dan bawang merah tak bertuan muncul di kawasan Melcem, Sei Tering II RT 002/ RW 005 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri sebelumnya viral di medsos.

‎Lokasinya berada di kawasan perumahan warga, melewati lorong-lorong sempit menuju ke arah jurang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved