LINGGA TERKINI

Warga Lingga Tolak Praktik Rentenir Modus Koperasi Simpan Pinjam

Warga Lingga bereaksi keras masih beroperasinya praktik rentenir modus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di wilayahnya.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Warga tolak praktik rentenir modus Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Praktek rentenir modus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kecamatan Lingga, membuat sejumlah warga bersikap.

Mereka menolak aktivitas koperasi tersebut terus berlanjut di Lingga.

Bahkan aliansi Pemuda se-Kecamatan Lingga turun kejalan untuk menolak praktek yang disinyalir ilegal itu.

Pemuda yang tergabung dari seluruh Kecamatan Lingga turun kej alan, untuk membuat petisi penolakan, Rabu (28/6/2023).

Mereka memasang di setiap sudut Kota Daik Spanduk yang bertuliskan 'Usir Koprasi Ilegal'.

Langkah ini mereka tempuh sebagai bentuk kepedulian terhadap korban Koperasi Ilegal yang semakin bertambah banyak.

Korban KSP ini diketahui adalah keluarga-keluarga yang kurang mampu dan mengambil sistem penagihan harian yang memberatkan si peminjam.

Tak hanya itu, koperasi yang dianggap Ilegal ini juga meresahkan dengan cara memaksa dan terkesan menindas si peminjam dengan tagihan pinjaman.

Aksi mereka itu juga sebagai bentuk perlawanan yang diambil, di karenakan didapati koperasi itu masih tetap beroperasi.

Padahal pada Senin (20/6) yang lalu telah disepakati pada musyawarah Kecamatan, kepada koperasi tersebut untuk berhenti operasi.

“Kami semua meminta kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Lingga, untuk bersatu padu melawan praktek ini, ini menyebabkan kegelisahan kepada masyarakat dan menimbulkan efek buruk terhadap Bunda Tanah Melayu," tutur salah satu Aliansi pemuda.

Tak hanya itu, Aliansi Pemuda se-Kecamatan Lingga berkomitmen untuk tetap mengawal Kasus ini sampai benar-benar tuntas di Kabupaten Lingga.

“Kami akan terus kawal masalah ini, agar benar-benar bersih dari Kabupaten kami, kami akan tetap melawan,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak Kecamatan Lingga mengundang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga dalam rapat koordinasi menyikapi keberadaan KSP.

Musyawarah yang dimediasi oleh Kecamatan Lingga dihadiri Camat Lingga, Kapolsek Lingga beserta anggota, Satpol PP, Kelurahan, Bagian UMKM dari Disperindag Lingga, tokoh Masyarakat dan satuan pemuda Kabupaten Lingga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved