TANJUNGPINANG TERKINI
Tanjungpinang Heboh Investasi Bodong Modus Jual Materai, Kerugian Tembus Rp 2 M
Viral di Tanjungpinang dugaan investasi bodong hingga korbannya ditaksir merugi sampai Rp 2 Miliar lebih. Kasus ini kini ditangani polisi.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dibuat geger dengan dugaan investasi bodong dimana korbannya merugi hingga Rp 2 Miliar lebih.
Polisi masih mengusut dugaan investasi bodong yang membuat heboh Tanjungpinang ini.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, bahwa investasi bodong ini bermodus bisnis penjualan materai milik kantor Pos setempat.
"Ada laporan penipuan yang masuk ke kami. Modusnya bisnis juak materai kantor pos. Saat ini sedang kami selidiki,” ujarnya, Jumat (30/6/2023).
Terkait penanganan kasus dugaan investasi bodong ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Oknum Guru Terlibat Investasi Bodong Rugikan Nasabah Hingga Rp 8 Miliar
Mulai dari pelapor hingga terlapor.
Bahkan, pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti, berupa bukti transfer antara pelapor dan terlapor.
"Saat ini masih kami dalami. Untuk tindak pidana ini baru satu orang pelapor. Saksi-saksi telah diperiksa," ungkapnya.
Ia menambahkan, juga akan mendalami soal korban investasi bodong lainnya.
"Untuk berapa korban lagi didalami. Mungkin banyak korban lain. Sementara kita tangani yang Kantor Pos yang di Batu 2. Seminggu lagi akan ada pengembangan," tegasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.