Senin, 4 Mei 2026

Upaya Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra, Minta Tolong Densus 88

Penyidik Polri meminta Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senpi ilegal yang kini buron agar gentleman menyerahkan diri ke polisi.

Tayang:
TribunBatam.id via Tribunnews.com/Reza Deni
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto meminta bantuan Densus 88 Antiteror untuk mencari Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senpi ilegal. 

Apalagi, Dito kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum, hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan, apa perbuatan yang dilakukan," pungkasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Berada di Singapura dan Ditunggu Orang Banyak

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat (16/6/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut saat ini ibu dan adik Dito sudah hadir di Bareskrim Polri.

"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini pukul 13.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan mengatakan saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan soal kasus yang menjerat Dito yang kini menjadi buronan tersebut.

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ungkapnya.

Di sisi lain, Ramadhan menyebut penyidik juga sudah memeriksa ketua RT rumah Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (15/6/2023).

"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," tuturnya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved