Motif Pembunuhan Tukang Sate oleh Anak Kandung Sendiri, Terjadi Setelah Salat Id

Polisi mengungkap motif pembunuhan tukang sate oleh anak kandung berstatus pecatan TNI. Peristiwan keji itu terjadi setelah salat Id.

TribunBatam.id via TribunBekasi.com
MOTIF PEMBUNUHAN TUKANG SATE - Lokasi pembunuhan tukang sate oleh anak kandung sendiri berstatus pecatan TNI di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). Peristiwa keji itu terjadi setelah tersangka, ibu serta adiknya selesai melaksanakan salat Id. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan tukang sate bernama Widodo Cahya Putra (42) Kamis (29/6/2023).

Motif pembunuhan tukang sate yang ditemukan tewas dekat warung dagangannya di Jalan Pejuang Jaya Blok C, Medan Satria, Kota Bekasi ini terungkap setelah polisi menangkap tersangkanya.

Tukang sate itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam pada bagian tangan dan dada.

Yang bikin miris, tersangka pembunuhan tukang sate itu ialah anak kandungnya sendiri bernama Dimas Rismawan (22).

Pembunuhan tukang sate yang tidak lain ayahnya sendiri ini terjadi setelah Dimas Rismawan bersama ibunya dan adiknya selesai melaksanakan salat Idul Adha.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Lingga di Buang ke Laut Setelah Dihabisi

Dimas lalu masuk ke dalam kamar ayahnya dan langsung menikam korban dengan pisau.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, mengatakan pelaku telah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan," ujarnya, Jumat (30/6/2023).

Dimas Rismawan ternyata merupakan pecatan TNI.

Saat ini, status Dimas disebut sebagai warga sipil.

"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," ujar Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari, Jumat.

Hamim menjelaskan, Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu atas pelanggaran yang dilakukan.

"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," jelas dia.

Baca juga: Menguak Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses, Polisi Buru Tersangka Lainnya

Adapun disersi adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, membenarkan pelaku adalah anggota TNI yang dipecat gara-gara sering disersi.

"Betul (pelaku anggota TNI), tetapi yang bersangkutan dalam proses pemecatan karena kasus disersi (keluar dinas tanpa izin)" jelas Irsyad, Jumat, seperti diberitakan TribunJakarta.com.

Ia menuturkan, Dimas Rismawan selama menjadi anggota TNI kerap mangkir dari dinas tanpa izin atasan atau kesatuannya.

"Betul (sering melakukan disersi)" imbuh dia.

Dimas Rismawan telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Oknum TNI Jalani Pemeriksaan Diduga Terlibat Pembunuhan Pengamen Keliling

Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha, membenarkan tersangka merupakan anak kandung korban.

Pelaku membunuh tukang sate di Bekasi itu dengan cara ditusuk sebanyak lima kali.

"Ditemukan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang. Sehingga karena kehabisan darah, sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," jelas Aqsha di Mapolsek Medan Satria, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.

PENGAKUAN Warga

Seorang warga bernama Nurmuji (58) mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan di Bekasi tersebut.

Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.

"Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50-an," ujar Nurmuji, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi di Surabaya, Ayah Korban Bantah Ada Jalinan Asmara

Nurmuji menyebut, korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan salat Idul Adha.

Nurmuji pun tidak mengetahui secara pasti apa penyebab tewasnya tukang sate itu.

Namun, ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan dan dada korban.

"Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek)," jelas Nurmuji.

MOTIF Pembunuhan

Awalnya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 8 juta.

Namun, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.

Baca juga: Tanjungpinang Heboh Investasi Bodong Modus Jual Materai, Kerugian Tembus Rp 2 M

"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," kata Aqsha.

Saat itu, korban sempat berteriak ketika pelaku menusuknya hingga membuat sang istri terbangun.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan kamar korban.

Istri korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi yang dilanjutkan proses cek TKP dan penangkapan pelaku.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, cokelat dan putih yang berlumuran darah milik korban, dan satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam," papar Aqsha.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Sumber: TribunJakarta.com, WartakotaLive.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved