Korupsi BTS Kominfo Serta Alasan Kejagung Ubah Waktu Pemeriksaan Menpora
Dalam dugaan korupsi BTS Kominfo, Kapuspenkum Kejagung mengungkap alasan pengunduran waktu pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo.
TRIBUNBATAM.id - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (3/7/2023).
Politisi Partai Golkar itu diminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan korupsi BTS Kominfo yang telah menyeret eks Menkominfo, Johnny G Plate.
Awalnya, Menpora Dito Ariotedjo dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
Namun penyidik Kejagung sepakat untuk merubah waktu pemeriksaan menjadi pukul 13.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana buka suara terkait perubahan jadwal pemeriksaan Menpora ini.
Ia mengungkap alasan pengunduran waktu hingga pukul 13.00 WIB karena Menpora mengaku ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Menpora Bakal Penuhi Panggilan Kejagung, Ungkap Alasan Tak Lapor Presiden Jokowi
Dito pun datang tepat waktu memenuhi pemanggilan pemeriksaan Kejagung terhadap dirinya terkait terkait kasus korupsi proyek BTS yang menjerat terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
"Jadi pada siang hari ini, sedianya beliau diperiksa jam 9 pagi tadi, tapi meminta pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan. Sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Ketut, dikutip dalam tayangan Kompas TV.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pemanggilan Dito terkait dengan kapasitas mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.
"Dalam rangka apa beliau diperiksa? Beliau diperiksa kapasitas sebagai saksi dulu ya," tutur Ketut.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindakalanjuti pengembangan beberapa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi serta keterangan terdakwa Iwan Hermawan (IH).
Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Seret Menpora Dito Ariotedjo, Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Iwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi yang juga terseret dalam pusara korupsi ini.
Terdakwa Iwan pun dijadwalkan menjalani sidang pada Selasa besok, 4 Juli 2023.
"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan beberapa saksi, dan dari hasil surat dakwaan beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau sekarang sudah menjadi terdakwa IH yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok disidangkan," jelas Ketut.
Menpora Dito Ariotedjo pada Senin siang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek BTS.
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Dalam Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Maqdir Ismail Datangi Kejagung Bawa Uang Tunai Rp 27 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Rincian Dana Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Modus Commitment Fee |
![]() |
---|
Menpora Bakal Penuhi Panggilan Kejagung, Ungkap Alasan Tak Lapor Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.