ANAMBAS TERKINI

KPPAD Anambas dan KNPI Soroti Dugaan Asusila di Jemaja, Minta Polisi Usut Tuntas

KPPAD Anambas dan KNPI meminta polisi mengusut tuntas dugaan asusila di Jemaja antara remaja 14 tahun dengan lansia.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Ketua KPPAD Anambas, Ronal Sianipar menyoroti kasus dugaan asusila di Anambas, tepatnya di Pulau Jemaja. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Anambas sedang menyorot kasus dugaan asusila di Anambas.

Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kecamatan Jemaja dikabarkan menjadi korban asusila di Anambas oleh seorang lansia berusia 60 tahun.

KPPAD Anambas mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus perbuatan tak terpuji itu ke ranah hukum.

Ketua KPPAD Anambas Ronal Sianipar mengaku, pihaknya telah mengkomunikasikan kasus tersebut ke Polsek Jemaja agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Kami dengan Polsek Jemaja punya paham yang sama, dimana kasus ini harus tetap berlanjut. Jika ini dibiarkan sangat berbahaya, nanti ke depannya kalau ada kasus lagi bisa selesai secara kekeluargaan," ucapnya, Kamis (13/7/2023).

Ronal mengungkapkan, desakan pihaknya terhadap kasus tersebut karena adanya isu kesepakatan damai antara keluarga terduga pelaku dengan keluarga terduga korban.

Hal itu diperkuat juga adanya isu keinginan mencabut laporan yang sebelumnya dilakukan pihak keluarga korban ke Polsek Jemaja.

"Kami KPPAD dan Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian PPA Kabupaten Kepulauan Anambas sepakat kasus ini tidak dihentikan, biarlah kedua belah pihak berdamai namun hukum tetap berlanjut," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap pihak kepolisian dapat menaruh perhatian penuh dan memproses kasus tersebut secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, Khaidir Ketua Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Anambas meminta pihak kepolisian untuk dapat bekerja secara profesional menuntaskan kasus tak terpuji itu.

Apalagi katanya, baru-baru ini Kapolres Anambas baru saja menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Anambas dan stakeholder terkait membahas tentang pelecehan seksual anak di bawah umur.

"Ini artinya Kapolres memang serius tentang permasalahan pelecehan seksual anak di bawah umur tidak boleh ada toleransi, apalagi ada upaya damai. Kami dari pengurus DPD KNPI Anambas juga siap untuk terus mengawal," terangnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved