BATAM TERKINI
Narkoba dari Luar Masuk Lewat Kepri, Bandar Incar Nelayan dan PMI Ilegal Jadi Kurir
Para bandar narkoba jaringan internasional saat ini mengincar nelayan dan PMI ilegal untuk dijadikan kurir memasukkan narkoba ke Indonesia
Penulis: Beres Lumbantobing |
Selain modus melibatkan nelayan lokal, ada juga melibatkan PMI yang hendak pulang ke tanah air.
Tentunya mereka yang masuk keluar jalur ilegal.
Hal itu terungkap setelah beberapa PMI diketahui terpapar jaringan narkoba.
Selain itu, ada jaringan besar juga jaringan kecil untuk mengedarkan narkoba ke tempat hiburan malam.
Semua dilakukan dengan tawaran imbalan yang menggiurkan.
Untuk pintu jalur masuknya narkoba atau lokasi transaksi, BNNP memetakan ada beberapa titik perairan, tentunya di jalur Selat Malaka.
Hanya saja datanya tak bisa dibuka ke publik.
Kombes Pol Pramiadi menyebutkan produksi narkoba tak hanya dilakukan di satu titik.
Produksinya kerap berpindah-pindah.
Bahkan bandar narkoba tak terpusat, melainkan banyak bandar-bandar besar yang memiliki kaki-kaki, jaringan tersendiri secara terputus.
Hanya saja selama ini, narkoba lebih banyak masuk dari negara Malaysia.
“Kita tidak menyebut sumbernya dari Malaysia. Namun selama ini barang itu lebih banyak berasal dari Malaysia dan dibawa para kurir,” katanya.
Ia menyebutkan, BNN sebagai leading sektor terhadap penanganan narkoba di tanah air telah membangun koordinasi yang intens terhadap semua unsur yang punya tugas menindak kasus narkoba.
“Semua data penindakan masuk ke BNN untuk dilaporkan ke bapak Presiden,” tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.