TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG
Penumpang Tolak Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang
Sejumlah calon penumpang menolak kenaikan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang yang berlaku mulai 1 Agustus 2023.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Lima puluh meter dari pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, beberapa penumpang sedang mengantre membeli pas untuk masuk pelabuhan.
Pas masuk penumpang di pelabuhan ini berupa secarik kertas yang tertera barcode untuk discan pada pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Penumpang yang akan menggunakan transportasi laut wajib membeli kartu pas masuk pelabuhan.
Tarifnya saat ini masih Rp 10 ribu per orang.
Sayangnya, tarif pas masuk penumpang yang kini masih berlaku Rp 10 ribu akan berubah mulai 1 Agustus 2023 mendatang.
Baca juga: Pelindo Sebut Operasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang Rp 950 Juta Sebulan
Penumpang yang biasanya rutin berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang cukup terkejut dengan perubahan tarif pas masuk pelabuhan ini.
Harga tiket sudah lama dinaikkan, kini tarif pas masuk juga ikut dinaikkan, bagaimana kebijakan pihak pengelola pelabuhan dan pihak terkait yang tidak mempertimbangkan kondisi ini.
“Kan kami sering pulang pergi Batam ke Tanjungpinang dan sebaliknya, dinaikkan pula harga pas masuk ya tekor kami ini,” ujar Roni, Rabu (19/7/2023).
Ungkapan kekecewaan penumpang tidak hanya satu dua orang saja yang merasakan beratnya membayar tarif pas masuk jika diberlakukan pada 1 Agustus 2023 nanti.
Sebelumnya juga PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau sudah menyampaikan kenaikan tarif pas masuk tersebut.
Baca juga: Alasan Pelindo Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Berlaku Agustus 2023
Tarif pas masuk naik hingga 50 persen, semulanya penumpang hanya membayar Rp 10 ribu, apabila sudah berjalan efektif tarif pas masuk naik hingga Rp 15 ribu.
Kenaikan sekitar 50 persen atau Rp 5.000 ini tentu sudah menjadi pro kontra para penumpang di Tanjungpinang.
Uang senilai Rp 5.000 dianggap penting dan cukup tinggi jika mereka harus membayar tiket masuk Rp 15 ribu, belum lagi harga tiket kapal yang juga sudah naik sebelumnya, hal ini menjadikan penumpang terbebani.
“Ya kami kadang cuma ambil barang aja, kan lumayan Rp 15 ribu itu, harga Rp 10 ribu aja juga udah besar bagi saya, gimana lagi Rp 15 ribu,” lanjut Roni.
Bukan hanya roni, Apri salah satu penumpang yang rutin ke Batam menolak mentah-mentah terkait kebijakan naiknya tarif pas pelabuhan.
Baca juga: Tarif Pas Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dipastikan Naik Bulan Depan
Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang
Viral di Tanjungpinang
TribunBreakingNews
Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Naik Mulai 15 Maret 2025, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Pelindo Tanjungpinang Kaji Kenaikan Tarif Internasional, Fokus Perbaikan Layanan Penumpang |
![]() |
---|
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Batal Resmi Dibatalkan, Rudy Cua Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
GM Pelindo Tanjungpinang Blak-Blakan Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP: Pembenahan |
![]() |
---|
Muhammadiyah dan KAHMI Kepri Bahas Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang, Soroti Transparansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.