TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Penumpang Tolak Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang

Sejumlah calon penumpang menolak kenaikan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang yang berlaku mulai 1 Agustus 2023.

|
TribunBatam.id/Rahma Tika
Penumpang saat membeli tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang saat ini masih berlaku Rp 10 ribu, Rabu (19/7/2023). Tarif masuk pelabuhan Tanjungpinang ini bakal naik mulai 1 Agustus 2023. 

“Waduh gak habis pikir, kok bisa ya naik separah itu, ngga mikir - mikir mau naikkin sebanyak itu, mana saya pulang pergi ke Batam Tanjungpinang pula, bisa mati berdiri dong,” kata Apri seraya tertawa.

Pemberlakukan naiknya tarif penumpang juga berlaku untuk penumpang Internasional.

Untuk tarif pas penumpang Internasional dipatok Rp 75 ribu bagi warga negara Indonesia, dan Rp 100 ribu bagi warga negara asing.

“Tujuan kami menaikkan tarif pas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kerena kan tarif Rp 10 ribu juga sudah lama ya kita terapkan dan bertahan sampai sekarang ini, tentunya tahun ke tahun pelayanan kami makin tertinggal,” ucap GM PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang, Darwis, Rabu (19/7/2023).(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved