TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Rudy Chua Sebut Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Tak Wajar

Anggota DPRD Kepri meminta Pelindo mengkaji ulang rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Tanjungpinang yang berlaku mulai Agustus 2023.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Rahma Tika
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua menilai langkah Pelindo menaikkan tarif pass pelabuhan Tanjungpinang yang berlaku Agustus 2023 tidak wajar. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua meminta PT Pelindo l (Persero) Tanjungpinang mengkaji ulang rencana kenaikan tarif pas pelabuhan.

Menurutnya, Pelindo sebagai BUMN tidak hanya berperan dalam mencari keuntungan.

Tetapi melupakan fungsi sebagai alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian.

Seperti diketahui, PT Pelindo I (Persero) Tanjungpinang bakal menaikkan tarif pas pelabuhan mulai Agustus 2023.

Rudy Chua menilai, pasca covid-19 pemerintah daerah bersama pemerintah pusat bersusah payah membangun pariwisata Kepri menjadi andalan pemulihan untuk pembangunan perekonomian Kepri.

“Tetapi kenaikan yang tidak wajar tersebut akan menjadi salah satu gangguan terhadap upaya tersebut. Pelindo bukan semata sebagai perusahaan yang mencari keuntungan sebesarnya tetapi perlu memperhatikan kondisi daya beli masyarakat Kepri umumnya dan Tanjungpinang khususnya yang masih belum pulih,” sebutnya, Rabu (19/07/2023).

Baca juga: Alasan Pelindo Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Berlaku Agustus 2023

Politisi Partai Hanura itu menilai, mungkin kenaikan Rp 5 ribu tidak berarti banyak bagi direksi Pelindo yang mendapat gaji tinggi.

Namun bagi warga Kepri, khususnya Tanjungpinang, kenaikan itu punya dampak besar yang menjadikan pelabuhan laut sebagai sarana transportasi utama antar pulau.

Untuk itu, Politisi Hanura itu meminta, Pelindo meninjau kembali rencana kenaikan tersebut.

“Kami juga sudah meminta teman-teman pengacara untuk melakukan kajian terkait kemungkinan melakukan PTUN terhadap keputusan tersebut. Kami akan menyampaikan juga ke komisi V DPR RI, agar ditindaklanjuti ke Kementrian Perhubungan, Kementrian BUMN dan Direksi ASDP. Kami juga meminta DPRD memanggil manajemen Pelindo untuk mempertanyakan hal tersebut,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang bulan depan atau Per satu Agustus 2023 akan mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikan General Manager PT. Pelindo l ( Persero) Cabang Tanjungpinang, Darwis.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang dan Pelindo Sepakat Perpanjang Kerjasama terkait Kepelabuhanan

“Kami akan melakukan penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan pada awal agustus mendatang,” sebutnya, Senin (17/07/2023).

Darwis menjelaskan, penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri nomor 121 tahun 2018.

“Aturannya boleh melakukan penyesuaian tarif dua tahun sekali. Kalau terhitung dari 2017 kita belum melakukan ini. Kami kira ini perlu dilakukan untuk memberikan layanan lebih baik,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved